kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pamer Harta, Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta


Sabtu, 04 Maret 2023 / 05:00 WIB
Pamer Harta, Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gara-gara pamer harta, Eko Darmanto (ED) harus kehilangan jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi mencopot ED dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung pada 2 Maret 2023 kemarin. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan Eko buntut pamer kemewahan yang telah mencoreng nama Kementerian Keuangan.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Jumat (3/3).

Nirwala menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Kami ucapkan terimakasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," imbuhnya.

Baca Juga: Selain Pajak & Bea Cukai, Jokowi Minta Pejabat Instansi Ini Tak Pamer Harta

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, guna memudahkan pemeriksaan, dirinya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar segera dicopot dari jabatannya saat ini.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Selain itu, pihaknya juga mengintruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menindaklanjuti dengan investasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko.

"Termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED," kata Wamenkeu.

Seperti yang diketahui, pencopotan jabatan tersebut lantaran Eko Darmanto kerap memamerkan kendaraan mewahnya hingga pesawat Cessna di media sosial pribadinya. Namun saat ini, akun tersebut akun pribadi miliknya @eko_darmanto_bc sudah tidak aktif lagi.

Baca Juga: Soal Aparat Pemerintah Hedonis, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×