kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   35,00   0,21%
  • IDX 6.636   18,15   0,27%
  • KOMPAS100 963   0,22   0,02%
  • LQ45 750   -3,09   -0,41%
  • ISSI 206   1,44   0,70%
  • IDX30 391   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 470   -5,41   -1,14%
  • IDX80 109   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 113   0,06   0,05%
  • IDXQ30 128   -0,77   -0,60%

Total Utang Pemerintah Capai Rp 8.909,14 Triliun per Januari 2025


Minggu, 09 Maret 2025 / 06:33 WIB
Total Utang Pemerintah Capai Rp 8.909,14 Triliun per Januari 2025
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total jumlah nominal utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/02/2021.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total jumlah nominal utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun.

Utang ini meningkat, 1,21% dari posisi pada Desember 2024 yang mencapai Rp 8.801,09 triliun, dan meningkat 8,07% bila dibandingkan akhir 2023 yang mencapai Rp 8.190,38 triliun.

Mengutip Laporan Kinerja DJPPR Kemenkeu 2024 total utang tersebut terdiri dari, pinjaman luar negeri mencapai Rp 1.040,68 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 51,23 triliun.

Selanjutnya, berasal dari surat berharga negara (SBN) Rp 7.817,23 triliun. Utang dari SBN paling banyak berdenominasi rupiah mencapai Rp 6.280,12 triliun, dan berdenominasi valuta asing (valas) Rp 1.537,11 triliun.

Baca Juga: Pembayaran Utang Jatuh Tempo Pemerintah Bisa Tekan Cadangan Devisa

DJPPR menyebut, jumlah utang yang relatif besar memerlukan pengelolaan secara cermat dan berhati-hati, karena utang mempunyai dimensi risiko yang berpotensi menimbulkan masalah terhadap kesinambungan fiskal.

“Antara lain risiko nilai tukar, risiko tingkat bunga, dan risiko refinancing,” mengutip laporan tersebut, Minggu (9/3).

Maka dari itu, melihat kondisi jumlah utang tersebut, pemerintah menilai, pembiayaan APBN melalui utang harus didukung dengan pengelolaan berbagai risiko antara lain dengan melakukan, debt securities buyback, loan prepayment, debt-switch/reprofiling, debt swap, restrukturisasi pinjaman, dan hedging.

Sejalan dengan itu, pemerintah dalam mengelola utang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan dimaksudkan untuk mencapai kondisi keuangan negara yang sehat dan mempertahankan kemampuan negara dalam melaksanakan pembiayaan secara berkesinambungan.

Baca Juga: Ini penjelasan BI soal Skema Pembelian SBN Pemerintah

Pengelolaan utang yang tidak profesional akan berdampak negatif terhadap kondisi fiskal pemerintah yang tercermin antara lain dalam ketidakmampuan pemerintah membayar kewajiban utang secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, bertambahnya kewajiban utang di luar perkiraan, dan terhambatnya kegiatan pemerintahan akibat tidak terjaminnya sumber pembiayaan.

“Selain itu, dampak selanjutnya dapat berupa menurunnya kepercayaan investor dan kreditor, terjadinya penurunan,” tulis laporan tersebut.

Selanjutnya: 5 Cara Membeli Masa Aktif Telkomsel lewat Kode UMB dan Aplikasi

Menarik Dibaca: Resep Klepon Ubi yang Kenyal dan Lembut, Sekali Gigit Langsung Lumer di Mulut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×