kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.387.000   9.000   0,38%
  • USD/IDR 16.670   10,00   0,06%
  • IDX 8.546   -56,26   -0,65%
  • KOMPAS100 1.180   -13,23   -1,11%
  • LQ45 852   -12,74   -1,47%
  • ISSI 302   -1,64   -0,54%
  • IDX30 440   -5,94   -1,33%
  • IDXHIDIV20 508   -7,68   -1,49%
  • IDX80 133   -1,71   -1,28%
  • IDXV30 137   -0,85   -0,62%
  • IDXQ30 140   -2,66   -1,87%

Tok! DPR Sahkan RUU APBN 2026 Jadi Undang-Undang


Selasa, 23 September 2025 / 11:54 WIB
Diperbarui Selasa, 23 September 2025 / 20:59 WIB
Tok! DPR Sahkan RUU APBN 2026 Jadi Undang-Undang
ILUSTRASI. Undang-Undang APBN 2026 akhirnya disahkan dala sidang paripurna DPR yang digelar hari ini (23/9/2025)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna telah menyetujui pengesahan RUU APBN 2026 sebagai UU.

Ketua Badan Anggaran Said Abdullah menjelaskan bahwa proses pembahasan RAPBN 2026 telah melalui proses yang mendalam, mulai dari Komisi I hingga Komisi XIII dan bermuara di Badan Anggaran (Banggar).

"Pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026," ujar Said dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (23/9).

Dalam RAPBN 2026, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi makro terdiri atas pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, laju inflasi sebesar 2,5%, serta nilai tukar rupiah disekapati senilai Rp 16.500 per dolar AS.

Baca Juga: Defisit RAPBN 2026 Melebar, Pemerintah Dinilai Longgarkan Disiplin Fiskal

Lalu, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9%, harga minyak US$ 70 per barel, target lifting minyak 610 barel per hari, serta lifting gas 984.000 barel setara minyak per hari.

Di sisi lain, target pendapatan pada 2026 disepakati mencapai Rp 3.153,58 triliun. Target ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 2.693,71 triliun

Kemudian target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 459,20 triliun dan hibah sebesar Rp 0,66 triliun.

Mengenai belanja negara 2026, pemerintah dan DPR menyepakati nilainya mencapai Rp 3.842,73 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp 3.149,73 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 692,99 triliun.

Dengan target pendapatan dan pagu belanja negara ini, defisit anggaran pada 2026 ditargetkan senilai Rp 639,15 triliun atau 2,68% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×