kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

TNI AU tarik 5 pesawat tempur F-16 dari Australia


Sabtu, 23 November 2013 / 12:30 WIB
ILUSTRASI. Hipertensi.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) menarik lima pesawat tempur F-16 dari pelatihan gabungan Elang Ausindo di Australia.

Hal itu dilakukan sebagai reaksi atas penyadapan pemerintah Australia terhadap telepon sejumlah pejabat Indonesia.

Kelima pesawat itu sudah tiba di Pangkalan Udara Iswahyudi Magetan, Jawa Timur, Jumat (22/11/2013) siang, kata Komandan Wing III Lanud Iswahyudi Magetan, Kolonel Penerbang Minggit Prabowo, Jumat malam.

"Penarikan tersebut sebagai salah satu kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pascapenyadapan intelijen Australia terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden dan Ibu Negara," ujar Minggit.

Elang Ausindo di Australia seharusnya berlangsung hingga 24 November 2013.

Pemerintah Indonesia juga menarik 60 personel TNI-AU yang mengikuti pelatihan gabungan tersebut. Para personel tiba di Lanud Iswahyudi Magetan dengan pesawat Hercules.

Minggit Prabowo menambahkan, pesawat tempur F-16 yang ditarik dari Australia akan dioperasikan untuk tugas pengamanan negara.

"Setelah ini, pesawat akan difokuskan untuk patroli pengamanan negara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia dikejutkan oleh tindakan penyadapan intelijen Australia terhadap nomor telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan sejumlah menteri.

Hingga kini, pemerintah Indonesia masih mengusut tindakan tersebut. Presiden Yudhoyono mengirim surat resmi kepada Perdana Menteri Australia untuk meminta penjelasan atas kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×