kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.329   17,00   0,10%
  • IDX 6.747   -55,78   -0,82%
  • KOMPAS100 996   -9,48   -0,94%
  • LQ45 770   -7,15   -0,92%
  • ISSI 211   -0,88   -0,42%
  • IDX30 399   -2,65   -0,66%
  • IDXHIDIV20 482   -2,05   -0,42%
  • IDX80 113   -1,03   -0,90%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 131   -0,84   -0,64%

Mendag akan kaji usulan revisi UU Peternakan


Jumat, 22 November 2013 / 16:07 WIB
Mendag akan kaji usulan revisi UU Peternakan
ILUSTRASI. P2P Lending


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan berencana mengkaji usulan revisi Undang-Undang Peternakan No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hal itu dilakukan untuk mengubah kebijakan impor sapi dari sistem berbasis negara menjadi berbasis wilayah atau zona. Langkah ini juga sebagai reaksi penyadapan Australia terhadap para petinggi Indonesia.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, mengatakan, tujuan direvisinya UU Peternakan agar Indonesia memiliki kebebasan importasi komoditas hewan ternak dari negara manapun

“Hal ini selama pasokan di Indonesia belum mencukupi. Jadi, jangan dari satu tempat saja," ucap Gita di Jakarta, Jumat (22/11).

Gita menambahkan, ada beberapa negara yang memiliki potensi untuk menggantikan Australia sebagai pemasok daging sapi terbesar di Indonesia.

"Di India harga daging sapinya murah. Tapi, kita belum bisa melakukan importasi dari India. Malaysia mayoritas impor daging sapinya dari India dan harga daging di sanajauh lebih murah. Selain murah, juga sudah memenuhi persyaratan kesehatan. Jadi, hal itulah yang akan kita sikapi atau perlu kita contoh," imbuh Gita.

Jika nantinya Indonesia menghentikan impor daging sapi dari Australia, maka dampaknya harga daging sapi di Indonesia melonjak. "Ini yang nantinya harus kita pelajari," pungkasnya.

Selain ketergantungan akan daging sapi dari Australia, beberapa bahan makanan yang impor dari Australia yaitu garam, gandum, dan buah.

Adanya kasus penyadapan ini membuat Pemerintah akan lebih mengoptimalkan industri dari dalam negeri agar tidak ada ketergantungan impor dari negara-negara lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×