kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.073   73,00   0,41%
  • IDX 5.864   -77,44   -1,30%
  • KOMPAS100 776   -9,66   -1,23%
  • LQ45 583   -5,66   -0,96%
  • ISSI 204   -2,06   -1,00%
  • IDX30 330   -3,56   -1,07%
  • IDXHIDIV20 408   -3,80   -0,92%
  • IDX80 88   -1,02   -1,15%
  • IDXV30 112   -1,75   -1,54%
  • IDXQ30 107   -1,28   -1,18%

Tingkat Penganggurans Terbuka Turun Jadi 4,74% per November 2025, Ini Tanggapan Buruh


Jumat, 06 Februari 2026 / 21:49 WIB
Tingkat Penganggurans Terbuka Turun Jadi 4,74% per November 2025, Ini Tanggapan Buruh
ILUSTRASI. Penurunan pengangguran disorot serikat pekerja. Banyak lapangan kerja baru rentan PHK. Ketahui jenis pekerjaan yang harus diwaspadai. (Dok/BPS)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) per November 2025 turun 0,11 basis poin menjadi 4,74% atau setara 7,35 juta orang. Penurunan ini terjadi seiring bertambahnya penduduk bekerja sebanyak 1,37 juta orang menjadi 147,91 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut pergerakan tersebut terjadi di tengah peningkatan angkatan kerja yang mencapai 155,27 juta orang, naik 1,26 juta orang dalam tiga bulan terakhir. Dengan demikian, pasar kerja dinilai masih mampu menyerap tambahan tenaga kerja baru.

“Jumlah orang yang menganggur pada bulan November 2025 tercatat sebanyak 7,35 juta orang atau turun sebanyak 0,109 juta orang dibandingkan Agustus 2025,” kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dari sisi struktur pekerjaan, BPS mencatat pekerja penuh mencapai 100,49 juta orang atau bertambah 1,85 juta orang. Sementara itu, jumlah pekerja paruh waktu turun menjadi 35,86 juta orang dan setengah pengangguran menyusut menjadi 11,56 juta orang.

Baca Juga: BPS Catat Kemiskinan Menurun, Indef Ingatkan Risiko Miskin Kembali Masih Tinggi

Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga naik menjadi 70,95%, meski kesenjangan gender masih lebar dengan TPAK perempuan di level 56,91%.

Pemerintah: Iklim Ketenagakerjaan Membaik

Pemerintah menilai penurunan TPT sebagai sinyal membaiknya iklim ketenagakerjaan. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, mengatakan penurunan pengangguran didorong oleh berbagai program penciptaan lapangan kerja dan penguatan pencocokan keterampilan.

“Kita masih harus bekerja keras untuk terus menekan tingkat pengangguran dan meningkatkan kualitas keberkerjaan,” tegas Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan masih menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja, seiring optimalisasi program strategis nasional.

Serikat Pekerja Soroti Kualitas Pekerjaan

Namun, serikat pekerja menilai penurunan TPT tersebut belum mencerminkan perbaikan yang substansial.

Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saepul Tavip, menilai penurunan 0,11 poin masih sangat minim dan tidak signifikan.

“Turun 0,11 itu hanya setara sekitar 170.000 lapangan kerja dalam setahun. Padahal, untuk menurunkan pengangguran ke bawah 3% dibutuhkan setidaknya 2 juta lapangan kerja baru,” tutur Tavip saat dihubungi Kontan, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: BPS: Gini Ratio Turun pada September 2025, Ketimpangan Perkotaan Masih Lebih Tinggi

Ia juga menilai realisasi penciptaan lapangan kerja masih jauh dari janji politik pembukaan 19 juta lapangan kerja baru yang pernah disampaikan pemerintah. Menurutnya, penurunan pengangguran juga tidak sebanding lurus dengan kualitas pekerjaan yang tersedia.

“Sekarang yang banyak terserap justru kerja kontrak, harian lepas, outsourcing, sampai pemagangan. Ini masuk dalam sistem fleksibilitas pasar kerja yang sangat rentan, mulai dari pelanggaran upah minimum, jaminan sosial, jam kerja panjang, hingga minim perlindungan hukum,” tegasnya.

Tavip menilai kondisi tersebut membuat pekerja sangat mudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah tidak hanya fokus pada penurunan angka pengangguran, tetapi juga pada kualitas dan keberlanjutan pekerjaan, terutama di sektor padat karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×