CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Tim kurator Batavia rilis hasil lelang tahap 4


Kamis, 16 Juni 2016 / 19:36 WIB
Tim kurator Batavia rilis hasil lelang tahap 4


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah beberapa bulan lalu melakukan pembagian hasil lelang tahap tiga, tim kurator PT Metro Batavia sudah kembali merilis daftar rencana pembagian hasil lelang tahap keempat. Daftar tersebut pun telah ditetapkan sejak 13 Juni 2016.

Berdasarkan pengumuman yang di kutip KONTAN dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (6/6) tim kurator perusahaan maskapai penerbangan itu menerangkan pembagian tahap empat itu merupakan hasil dari pemasukan hasil lelang sejumlah aset milik debitur dan pengeluaran sejak 2 April 2016 hingga 20 Mei 2016.

Adapun aset debitur yang berhasil di lelang adalah empat unit mesin pesawat jaminan milik Bank Muamalat senilai Rp 1,25 miliar, dua unit mesin pesawat pada daftar boedel pailit kurator senilai Rp 761,46 juta, dan kantor pusat debitur di Jalan Juanda Jakarta senilai Rp 40 miliar.

Sehingga total pemasukan dari lelang aset debitur tersebut sebesar Rp 42,01 miliar. "Pelelangan diadakan pada 14 Maret 2016, 14 April 2016, dan 29 April 2016," jelas salah satu tim kurator Batavia Turman M. Panggabean.

Nah atas hasil tersebut tim kurator berencana untuk membaginya kepada tiga kreditur dengan total mencapai Rp 37,06 miliar. Adapun ketiganya itu terdiri dari dua kreditur perefen yakni kantor pajak dan mantan karyawan Batavia selaku kreditur preferen dengan nilai masing-masing Rp 5 miliar dan Rp 20 miliar.

Lalu juga akan dibagikan kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk selaku kreditur separatis sebesar Rp 504,21 juta. "Dalam pembagian tahap keempat tersebut tim kurator sudah memasukkan kompensasi tagihan kantor pajak yang belum tuntas pada saat pembagian tahap kedua dengan alokasi dana sejumlah Rp1 miliar," tambah Turman.




TERBARU

[X]
×