kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Kurator Batavia akan bagikan hasil lelang kepada p


Selasa, 24 Mei 2016 / 17:55 WIB
Kurator Batavia akan bagikan hasil lelang kepada p


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pembagian hasil lelang terhadap aset PT Metro Batavia (dalam pailit) terhadap tagihan pajak akan dilakukan tim kurator pada tahap keempat.

Turman M. Panggabean, salah satu kurator perusahaan maskapai penerbangan itu mengatakan, langkah itu dilakukannya lantaran kantor pajak sempat mengajukan keberatan terkait pembagian hasil lelang tahap kedua.

"Kami tidak bisa melakukan pembayaran pajak pada tahap kedua karena adanya momen Lebaran, maka nanti akan dimasukkan pada tahap keempat," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Dalam tahap tersebut, tim kurator mengakui lebih dialokasikan untuk gaji dan pesangon mantan karyawan debitur. Pembayaran tersebut dinilai lebih penting karena menyangkut hajat orang banyak.

Sementara, tagihan pajak yang semula ditagihkan pada pembagian tahap kedua bisa dikompensasi ke pembagian tahap keempat. Namun demikian, terkait keberatan dari kantor pajak itu Turman bilang belum mendapatkan pemberitahuan resminya.

Sehingga dengan begitu, ia akan berkonsultasi kepada hakim pengawas. Selain itu, dirinya akan meminta untuk diizinkan melakukan negosiasi dengan perwakilan pajak agar bisa berakhir damai.

Menurutnya, jika kantor pajak mengajukan permohonan keberatan saat ini juga sudah terlambat. Permohonan keberatan diajukan untuk pembagian tahap kedua, sementara saat ini pembagian sudah memasuki tahap ketiga.

Uang yang digunakan untuk pembagian tahap kedua, lanjutnya, sudah habis terbagi. Aset yang belum terjual rencananya akan dialokasikan untuk pembagian tahap keempat.

Turman menuturkan total tagihan kantor pajak yang diakui tim kurator mencapai Rp 49 miliar. Adapun, aset yang digunakan untuk pembagian tahap keempat adalah Gedung Juanda.

Dia berpendapat pelelangan aset tersebut berpotensi menghasilkan Rp40 miliar. Jika dikurangi dengan pajak penjualan masih tersisa dana sekitar Rp36 miliar.

Nantinya, pembagian dana tersebut akan dilakukan secara pro rata untuk pajak bersama dengan tagihan mantan karyawan debitur maupun kreditur separatis.

"Kami masih tunggu kalau pajak ajukan keberatan melalui pengadilan niaga, tetapi kalau bisa damai dan mereka tidak mengajukan gugatan akan lebih baik," ujar Turman.

Pada tahap ketiga, kurator pengelola maskapai Batavia Air tersebut membagikan hasil lelang sejumlah Rp17,61 miliar. Kreditur preferen yakni kantor pajak dan mantan karyawan mendapatkan masing-masing sebesar Rp1 miliar dan Rp4 miliar. Adapun, kreditur separatis terdiri dari PT Bank Muamalat Indonesia mendapatkan Rp9 miliar dan PT Bank Capital Indonesia memperoleh Rp1 miliar.

Sebelumnya, tim kurator telah melaksanakan pembagian hasil eksekusi tahap kedua sebesar Rp4 miliar. Kurator memerinci Rp3 miliar untuk mantan karyawan, Rp600 juta untuk Bank Muamalat, Rp150 juta untuk Bank Capital Indonesia, sisanya dibagi rata kepada kreditur lain.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×