kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tim hukum PDI-P datangi Dewan Pers, ada apa?


Jumat, 17 Januari 2020 / 12:32 WIB
Tim hukum PDI-P datangi Dewan Pers, ada apa?


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rombongan tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P mendatangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Kedatangan mereka dipimpin langsung Ketua tim hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta bersama wakil koordinator tim hukum, Teguh Samudra. Pantauan Kompas.com, mereka tiba di gedung Dewan Pers sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Desmond sebut terhambatnya penyidik geledah DPP PDI-P bukti pelemahan KPK

"Mau audiensi dulu dengan Dewan Pers," ujar Teguh kepada awak media, di lokasi, Jumat (17/1/2020).

Teguh menyatakan bahwa kedatangan rombongan tim hukum PDI-P bukan berkaitan pelaporan terhadap pemberitaan salah satu media massa mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Komisioner Wahyu Setiawan.

"Cuma mau berkonsultasi saja," ucap dia. Sebelumnya, Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mendatangi Kantor Dewan Pers, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu proses penggantian komisioner KPU Wahyu Setiawan

Repdem mengadukan pemberitaan terkait operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga menyeret kader PDI-P, Harun Masiku yang dimuat salah satu media online.

"Dalam berita itu ada justifikasi judul, framing, penggiringan opini yang tidak terkonfirmasi dan menyudutkan PDI Perjuangan," kata Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito bersama Ketua Bidang Hukum DPN Repdem Fajri Syafii dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2020).

Wanto menyampaikan, sebagai pilar demokrasi, seharusnya lembaga pers dapat menyajikan berita yang akurat. Repdem menduga, berita itu melanggar UU Pers dan kode etik jurnalistik.

Baca Juga: Penyidik KPK geledah kantor KPU terkait dugaan korupsi Wahyu Setiawan

"Dalam berita itu ada penggiringan opini melalui permainan judul berita sehingga merugikan marwah institusi PDI Perjuangan dan merugikan Sekjen PDI Perjuangan," ucap Wanto.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum DPN Repdem Fajri Syafii menyampaikan, pihaknya sangat menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Namun, menurut dia, sangat meresahkan jika ada pembiaran pada pemberitaan yang menggiring opini tanpa disertai fakta. (Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Dewan Pers, Tim Hukum PDI-P Mengaku Hanya Berkonsultasi"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×