kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.279   16,00   0,10%
  • IDX 6.995   17,92   0,26%
  • KOMPAS100 1.046   4,27   0,41%
  • LQ45 822   3,50   0,43%
  • ISSI 213   0,26   0,12%
  • IDX30 418   0,95   0,23%
  • IDXHIDIV20 504   0,32   0,06%
  • IDX80 119   0,56   0,47%
  • IDXV30 124   -0,37   -0,29%
  • IDXQ30 139   0,14   0,10%

Tim hukum Jokowi-JK optimis tepis gugatan Prabowo


Selasa, 05 Agustus 2014 / 19:20 WIB
Tim hukum Jokowi-JK optimis tepis gugatan Prabowo
ILUSTRASI. Kementerian BUMN telah menyiapkan sejumlah strategi untuk membenahi dana pensiun (dapen) BUMN.KONTAN/Muradi/


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tim hukum Jokowi-JK optimis dapat menangkis serangan gugatan Tim Hukum Capres Prabowo-Hatta. Namun demikian, tim hukum Jokowi-JK menolak untuk menjelaskan poin penting untuk menangkis gugatan Tim Hukum Capres Nomor Satu tersebut. Demikian ditegaskan oleh anggota Tim Hukum Jokowi-JK, Hermawi F. Taslim dalam siaran pers ke KONTAN, Selasa (5/8).
 
Hermawi yang juga Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem, menjelaskan bahwa tim hukum Jokowi – JK berjumlah 150 orang dan 20 di antaranya berasal dari BAHU dan sisanya dari partai-partai lain. Ratusan jumlah pengacara itu termasuk di antaranya adalah Todung Mulya Lubis, Sirra Prayuna, Junimart Girsang dan Tommy Sihotang.
 
“Menurut agenda MK, seluruh proses persidangan akan selesai Agustus ini, jadi masih tidak akan mengganggu jadwal pelantikan presiden yg sudah disusun oleh KPU. Urusan-urusan lain misalnya melaporkan Ketua KPU ke polisi, mengadu ke BKPP, bukan merupakan bagian dari proses pemilu, jadi tidak akan berimbas pada keputusan presiden terpilih,” tegas Hermawi.
 
Menanggapi sidang perdana gugatan capres nomor satu dijelaskan, tim hukum Jokowi-JK sudah siap dan telah merampungkan seluruh persiapan yang diperlukan. Penandatanganan surat kuasa sudah selesai dilakukan di POSKO HUKUM JOKOWI-JK di Jalan Majapahit, Jakarta dua hari lalu. “Yang digugat oleh Tim Hukum Prabowo-Hatta adalah KPU, tim hukum Jokowi-JK bertindak sebagai pihak terkait. Dan itu berarti, kami akan duduk sejajar dengan Tim Hukum dari KPU, yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution,” jelas Hermawi lebih lanjut.
 
Meski demikian, Hermawi menolak untuk memberi tanggapan terkait dengan substansi gugatan. Ia hanya mengajak rakyat untuk ikut bersama mengawal persidangan MK ini. Taslim optimistis bahwa hasil keputusan KPU atas hasil pilpres akan dapat dipertahankan dalam sidang pada Rabu (6/8) ini. “Keputusan tersebut sudah sah dan merupakan manifestasi dari aspirasi politik seluruh rakyat Indonesia. Diharapkan bahwa sidang nanti tidak akan bertele-tele, dan akan selesai pada Agustus ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×