kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

'Jokowi sambil tertidur pun akan menang di MK'


Selasa, 05 Agustus 2014 / 17:05 WIB
'Jokowi sambil tertidur pun akan menang di MK'
ILUSTRASI. Yang Harus Anda Ketahui Tentang Eida di Anime Boruto: Naruto Next Generations


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menjelang sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Rabu (6/8/2014), tim pengacara Joko Widodo-Jusuf Kalla merasa optimistis. Mereka meyakini tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak mempunyai bukti yang kuat dan akan sulit untuk memenangkan perkara.

"Saya sering mengatakan kepada teman-teman, kita tidak perlu khawatir. Pak Jokowi sambil tertidur pun akan menang di MK," kata salah satu pengacara Jokowi-JK, Ahmad Rifai, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8).

Rifai meyakini hal itu dari pengalamannya beperkara di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, selisih suara antara Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta yang mencapai 8 juta suara akan sulit untuk diperkarakan.

"Pengalaman kami ketika bersidang di MK, jangankan selisih 8 juta suara, selisih 10.000 suara itu saja sudah sangat susah," ujarnya.

Rifai juga mempertanyakan kubu Prabowo-Hatta yang menuding KPU telah melakukan kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis. Menurut dia, kubu Prabowo-Hatta baru mengklaim mengenai adanya kecurangan setelah KPU hampir menyelesaikan proses rekapitulasi. Padahal, lanjut dia, untuk mengetahui adanya kecurangan, harus dilakukan sejak awal penghitungan suara. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×