Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis tingkat konsumsi masyarakat akan meningkat lagi pada kuartal II-2020 ini.
Peningkatan ini terutama berasal dari perputaran dana tunjangan hari raya atau THR pekerja maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) juga anggota TNI dan Polri.
Dalam kalkulasi pemerintah pembayaran THR untuk hari raya Lebaran tahun ini mencapai Rp 215 triliun.
"Karena itu pemerintah mendorong perusahaan swasta membayar THR pekerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seusai sidang Kabinet Paripurna Rabu (7/4)
Upaya lain yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat adalah menggelontorkan beras subsidi dari Perum Bulog.
Airlangga memperkirakan dengan penyaluran subsidi bantuan sosial beras selama Ramadan dari Bulog, maka ia memperkirakan Bulog akan mendapatkan dana segar hingga Rp 2 triliun.
Selanjutnya dana segar yang didapat oleh Bulog tersebut bisa dipergunakan untuk membeli gabah dari masyarakat petani dengan perkiraan bisa mencapai 440.000 ton.
Ketiga pemerintah akan menyalurkan anggaran perlindungan sosial atau Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 14,12 triliun pada kuartal II-2021 ini.
Bansos ini akan menyasar sebanyak 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras sebesar 10 kg per keluarga selama dua bulan.
Berikutnya percepatan penyaluran anggaran Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai
"Pencairan sembako ini dimajukan dari jadwal Juni maju ke awal Mei selama dua bulan," terang Airlanga.
Pada kesempatan itu Airlangga menegaskan agar pengusaha tidak menunda pembayaran THR kepada karyawan demi memacu konsumsi masyarakat.
"Sudah waktunya swasta memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah jalan," katanya.
Selain itu beberapa program bantuan pemerintah kepada pengusaha juga sudah diterima oleh pengusaha.
Ia mencontohkan kebijakan diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil terbukti mampu mendongkrak penjualan mobil hingga 143%.
Selain itu kebijakan yang sama untuk penjualan perumahan juga telah menyebabkan peningkatan penjualan. Dalam catatan pemerintah penjualan rumah kepada masyarakat bawah naik 10%, lalu kepada masyarakat kelas menengah naik 20% dan masyarakat atas naik sebesar 10%.
Pemerintah juga telah memberikan penjaminan kredit kepada pengusaha dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 32/2021 yang memberikan grace periode selama tiga tahun kepada debitur kluster usaha dengan pinjaman Rp 5 miliar-Rp 1 triliun.
Selain itu bagi pengusaha kafe dan restoran kini bisa menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 3%. Program ini diperpanjang hingga 2021 dengan tambahan anggaran subsidi bunga sebesar Rp 8,15 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News