kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri Diharapkan Bisa Dongkrak Konsumsi Masyarakat


Senin, 18 Maret 2024 / 05:50 WIB
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri Diharapkan Bisa Dongkrak Konsumsi Masyarakat
ILUSTRASI. Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan diharapkan dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan diperkirakan dapat mendongkrak daya beli atau konsumsi rumah tangga. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu berharap, pemberian THR dan Gaji-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional.

“Pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” tutur Febrio dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3).

Febrio menambahkan, melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100% diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2% (yoy) pada tahun 2024, sejalan dengan outlook Pemerintah.

Baca Juga: THR ASN Cair Mulai 22 Maret, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 48,7 Triliun

Harapan tersebut sejalan dengan perkembangan perekonomian tahun 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi. Sehingga menjaga daya beli masyarakat menjadi upaya yang perlu dilakukan, untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk diketahui, ekonomi Indonesia pada tahun 2020 terkontraksi 2,07% yoy, lalu berangsur pulih hingga mencapai 5,05% yoy pada tahun 2023. Hal ini terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.

Perbaikan kinerja ekonomi secara langsung juga berdampak pada kondisi keuangan negara, memungkinkan Pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.

Pada masa-masa terberat pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021, besaran THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% di 2024

Sejalan dengan berbagai upaya Pemerintah tersebut, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga tahun 2023, sehingga turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara. Besaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga turut disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional.

“Pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada aparatur negara secara bertahap mulai disesuaikan sejalan dengan membaiknya kondisi keuangan negara dan kebijakan pemerintah agar ekonomi dapat terus berekspansi,” ungkap Febrio. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×