Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dimulai pada 22 Maret 2024 atau paling lama H-10 lebaran.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 48,7 triliun untuk pencairan THR tersebut yang telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024.
Untuk yang bersumber dari APBN 2024, sebesar Rp 18 triliun ini ditujukan untuk seluruh ASN pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI dan Polri. Anggaran ini meningkat jika dibandingkan pada tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 11,7 triliun.
Baca Juga: THR PNS Cair Mulai Minggu Depan, Cermati Aturan & Rincian Gaji PNS 2024
"Tahun 2024 ini untuk ASN naik dari Rp 11,7 triliun menjadi Rp 18 triliun karena tadi ada kenaikan gaji," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (15/3).
Kenaikan anggaran ini dikarenakan adanya kenaikan gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan jabatan dari Rp 7,9 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp 8,4 triliun pada tahun 2024.
Kemudian ada kenaikan tunjangan kinerja ASN pusat dari Rp 3,3 triliun pada tahun 203 menjadi Rp 6,82 triliun pada tahun 2024.
Kemudian sebesar Rp 11,65 triliun ditujukan untuk pensiunan ASN. Ini juga meningkat jika dibandingkan pada tahun 2023 yang hanya Rp 9,8 triliun.
Selanjutnya, dari APBD dialokasikan sebesar Rp 19 triliun, atau naik dari Rp 17,4 triliun pada tahun 2023.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% di 2024
Ini ditujukan untuk aparatur daerah sebesar Rp 16,7 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah sebesar Rp 2,3 triliun dan tambahan penghasilan guru ASN daerah sebesar Rp 0,04 triliun.
"Untuk daerah untuk tukin itu komponennya tergantung dari kapasitas fiskal daerah sehingga total untuk APBD dalam THR adalah Rp 19 triliun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News