kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Tertekan dalam, penerimaan pajak Januari-Mei 2020 turun 10,8%


Selasa, 16 Juni 2020 / 15:19 WIB
ILUSTRASI. Petugas pajak melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/3/2020). Pemerintah secara resmi mengumumkan akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karyawan dibawah 16 juta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sri Mulyani mengatakan ada lima hal yang menjadi batu sandungan penerimaan pajak. Pertama, kontraksi kegiatan impor dan perlambatan penyerahan barang dalam negeri penekan sektor manufaktur dan sektor perdagangan dengan realisasi masing-masing Rp 126,14 triliun dan Rp 84,91 triliun.

Kedua, realisasi sektor jasa keuangan hanya Rp 63,36 triliun karena mulai terpukul oleh perlambatan kredit dan meningkatnya non performing loan (NPL). Ketiga, penurunan harga komoditas masih berlanjut dan makin menekan sektor pertambangan dengan realisasi Rp 18,66 triliun.

Baca Juga: UPDATE terkini: Jakarta tidak gelar pembuatan SIM gratis pada 1 Juli 2020

Keempat, penurunan kegiatan konstruksi dan penjualan property masih menekan sektor konstruksi dan real estat dengan pencapaian Rp 27,63 triliun.

Kelima, penurunan pengguna transportasi dan pembangunan sarana penunjang masih terus menggerus penerimaan sektor transportasi dan pergudangan yang realisasinya sebesar Rp 19,99 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×