kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.927   18,00   0,10%
  • IDX 5.949   23,13   0,39%
  • KOMPAS100 771   5,79   0,76%
  • LQ45 595   5,72   0,97%
  • ISSI 206   0,28   0,14%
  • IDX30 331   2,94   0,89%
  • IDXHIDIV20 425   2,82   0,67%
  • IDX80 88   0,72   0,82%
  • IDXV30 117   0,94   0,81%
  • IDXQ30 108   0,70   0,65%

Tertekan dalam, penerimaan pajak Januari-Mei 2020 turun 10,8%


Selasa, 16 Juni 2020 / 15:19 WIB
ILUSTRASI. Petugas pajak melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/3/2020). Pemerintah secara resmi mengumumkan akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karyawan dibawah 16 juta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sri Mulyani mengatakan ada lima hal yang menjadi batu sandungan penerimaan pajak. Pertama, kontraksi kegiatan impor dan perlambatan penyerahan barang dalam negeri penekan sektor manufaktur dan sektor perdagangan dengan realisasi masing-masing Rp 126,14 triliun dan Rp 84,91 triliun.

Kedua, realisasi sektor jasa keuangan hanya Rp 63,36 triliun karena mulai terpukul oleh perlambatan kredit dan meningkatnya non performing loan (NPL). Ketiga, penurunan harga komoditas masih berlanjut dan makin menekan sektor pertambangan dengan realisasi Rp 18,66 triliun.

Baca Juga: UPDATE terkini: Jakarta tidak gelar pembuatan SIM gratis pada 1 Juli 2020

Keempat, penurunan kegiatan konstruksi dan penjualan property masih menekan sektor konstruksi dan real estat dengan pencapaian Rp 27,63 triliun.

Kelima, penurunan pengguna transportasi dan pembangunan sarana penunjang masih terus menggerus penerimaan sektor transportasi dan pergudangan yang realisasinya sebesar Rp 19,99 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×