Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi/SIM, ini ada kabar yang menggembirakan. Polri menggelar program pembuatan SIM secara cuma-cuma.
Dalam program ini, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.
Beredar kabar, program SIM gratis ini akan berlaku secara nasional. Namun, rupanya, tidak demikian.
Melansir gridoto.com, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin saat dikonfirmasi mengenai masalah ini mengatakan, untuk wilayah Jakarta Raya tidak ada program SIM gratis.
Baca Juga: Jangan lewatkan bikin SIM gratis pada 1 Juli 2020, ini syarat dan caranya
"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin kepada GridOto.com, Minggu (14/6/2020).
Hal ini sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang mengatakan program SIM gratis berlaku secara nasional.
Informasi saja, program pembuatan SIM gratis dihelat untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.