kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Terpopuler: Bakal ada 1.000 kasus baru virus corona, respon PWON soal RUU Pertanahan


Senin, 27 Januari 2020 / 09:05 WIB
Terpopuler: Bakal ada 1.000 kasus baru virus corona, respon PWON soal RUU Pertanahan
ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah sejumlah artikel terpopuler di Kontan.co.id:

Virus corona: 5 juta warga tinggalkan Wuhan, diramal bakal ada 1.000 kasus baru

Sekitar 5 juta penduduk meninggalkan Wuhan sebelum pemerintah setempat melakukan isolasi akibat epidemi virus corona yang mematikan. Walikota Zhou Xianwang mengungkapkan pada hari Minggu, para pejabat kesehatan memperingatkan kemampuan virus untuk menyebar semakin kuat.

Melansir South China Morning Post, dalam konferensi pers Zhou mengatakan, ada sekitar 9 juta warga yang tersisa di kota setelah isolasi. Dari 2.700 orang yang saat ini diamati di kota, sekitar 1.000 orang kemungkinan akan dikonfirmasi terjangkit virus corona. Pada hari Minggu, Wuhan memiliki 533 kasus yang dikonfirmasi.

Artikel Selengkapnya: Virus corona: 5 juta warga tinggalkan Wuhan, diramal bakal ada 1.000 kasus baru

Poin HGB dalam RUU Pertanahan, ini respon Pakuwon Jati (PWON)

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) enggan berkomentar lebih jauh mengenai rencana revisi perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) agar tidak diperpanjang berkali-kali.

"Sepertinya lembaga Real Estate Indonesia (REI) tidak mempermasalahkan ya? Namun saya enggan berkomentar lebih jauh karena tidak menguasai persoalan," ungkap Direktur Keuangan Pakuwon, Minarto Basuki, kepada Kontan.co.id, Jumat (24/1) lalu.

Artikel Selengkapnya: Poin HGB dalam RUU Pertanahan, ini respon Pakuwon Jati (PWON)

Mulai Senin (27/1) besok, kendaraan ODOL mulai ditindak tegas

Mulai Senin (27/1), PT Hutama Karya (Persero) dan pihak terkait akan melakukan penindakan yang cukup tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan tol dimana salah satunya yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL).

"Nah mulai hari Senin (27/1) nanti, selama sepekan kami akan berlakukan penindakan bagi pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kapasitas yang melebihi batas yang sudah ditentukan. Minggu ini masih kami sosialisasikan pelan-pelan,” kata Executive Vice President Hutama Karya, J. Aries Dewantoro dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (26/1).

Artikel Selengkapnya: Mulai Senin (27/1) besok, kendaraan ODOL mulai ditindak tegas

Ramai soal izin HGB dalam RUU Pertanahan, ini kata Intiland (DILD)

JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) menyebutkan peraturan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dalam draf rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang selama ini berlaku tidak bermasalah

"Selama ini tidak ada issue, leave as it is," komentar Direktur Keuangan DILD, Archied Pranoto kepada Kontan, Sabtu (25/1) lalu.

Artikel Selengkapnya: Ramai soal izin HGB dalam RUU Pertanahan, ini kata Intiland (DILD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×