kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Produksi Turun, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Hanya Rp 2,16 Triliun


Rabu, 24 Mei 2023 / 15:36 WIB
Produksi Turun, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Hanya Rp 2,16 Triliun
ILUSTRASI. Kemenkeu melaporkan penerimaan cukai dari minuman beralkohol hingga akhir April 2023 mengalami penurunan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir April 2023 mengalami penurunan.

Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir April 2023 tercatat mencapai Rp 2,16 triliun. Angka ini setara 24,88% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MME ini menurun 1,36% secara tahunan.

Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya penurunan produksi MME terutama di dalam negeri. Sedangkan berdasarkan kadar alkoholnya, peningkatan masih terjadi pada golongan A.

Untuk diketahui, MMEA golongan A merupakan minuman dengan kadar alkohol terendah, dengan maksimal kandungan sebanyak 5%.

Baca Juga: Ekonomi Daerah Menguat, Pajak Daerah Tembus Rp 69,76 Triliun hingga April 2023

"MMEA tersebut juga memiliki volume peredaran terbesar di Pasar Indonesia dengan porsi sekitar 60%," tulis Kemenkeu dalam laporannya, dikutip Rabu (24/5).

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir April 2023 mencapai Rp 94,50 triliun. Realisasi tersebut mencapai 31,17% dari target APBN 2023 sebesar Rp 303,19 triliun.

Hanya saja, penerimaan kali ini turun 12,81% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penurunan pada bulan ini terjadi pada penerimaan bea keluar (BK) akibat harga crude palm oil (CPO) yang sudah termoderasi dan penerimaan Cukai akibat penurunan produksi hasil tembakau dan MMEA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×