kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Terkait Hambalang, KPK periksa pejabat Kemenpora


Rabu, 04 September 2013 / 19:22 WIB
ILUSTRASI. Kode Redeem FF: 3 Cara Mendapatkan Hadiah Gratis, Termasuk Skin Permanen di Free Fire


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap pengadaan peralatan sarana dan prasarana di pusat olahraga Hambalang. Lembaga anti rasuah itu memanggil Deputi V bidang harmonisasi dan kemitraan Kemenpora, Lalu Wildan.

"Dia datang dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan KPK berkaitan dengan pengadaan peralatan dalam proyek Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya, Rabu (4/9).

Menurutnya sudah ada beberapa pejabat Kemenpora yang dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut. Diantaranya seperti pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang Brahmantori dan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Djoko Pekik.

Hingga kini diantara 4 tersangka yang telah ditetapkan KPK terkait kasus Hambalang. Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar, Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepada Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Hambalang sedangkan mantan anggota DPR Anas Urbaningrum tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×