kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Terkait Hambalang, KPK periksa pejabat Kemenpora


Rabu, 04 September 2013 / 19:22 WIB
Terkait Hambalang, KPK periksa pejabat Kemenpora
ILUSTRASI. Kode Redeem FF: 3 Cara Mendapatkan Hadiah Gratis, Termasuk Skin Permanen di Free Fire


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap pengadaan peralatan sarana dan prasarana di pusat olahraga Hambalang. Lembaga anti rasuah itu memanggil Deputi V bidang harmonisasi dan kemitraan Kemenpora, Lalu Wildan.

"Dia datang dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan KPK berkaitan dengan pengadaan peralatan dalam proyek Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya, Rabu (4/9).

Menurutnya sudah ada beberapa pejabat Kemenpora yang dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut. Diantaranya seperti pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang Brahmantori dan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Djoko Pekik.

Hingga kini diantara 4 tersangka yang telah ditetapkan KPK terkait kasus Hambalang. Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar, Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepada Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Hambalang sedangkan mantan anggota DPR Anas Urbaningrum tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×