Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dia ingin agar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP menjelaskan kepada publik secara gamblang terkait alasannya mengizinkan 26 eksportir. "Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????" ujar Susi dalam akun Twitternya, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Intip kekayaan Susi Pudjiastuti: Aset terbesarnya properti tanah dan bangunan Rp 70 M
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) M Zulficar Mochtar membenarkan KKP telah mengizinkan 26 perusahaan yang dimaksud. Bahkan, dia menyebut telah ada 29 perusahaan yang diizinkan. Kendati demikian, 29 perusahaan itu merupakan calon eksportir yang telah disaring dan di-review oleh tim yang dibentuk KKP dari 100 permohonan yang masuk.
"Iya betul. Bukan izin ekspor tapi penetapan calon eksportir. Ada sekitar 100 permohonan yang masuk. Setelah di-review dan dicek oleh tim yang dibentuk KKP, sesuai kriteria dan mekanisme yang disusun dan tertuang dalam Juknis, sudah 29 yang ditetapkan," kata Zulficar kepada Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Edhy Soal Eksportir Benih Lobster: Siapa yang Mendaftar, Kami Terima..."
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News