kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.814   41,00   0,26%
  • IDX 7.217   82,86   1,16%
  • KOMPAS100 1.110   15,71   1,44%
  • LQ45 880   12,08   1,39%
  • ISSI 220   3,36   1,55%
  • IDX30 450   6,63   1,50%
  • IDXHIDIV20 544   8,35   1,56%
  • IDX80 127   1,90   1,51%
  • IDXV30 135   1,57   1,17%
  • IDXQ30 150   2,08   1,40%

Terjerat KPK, Kepala SKK Migas diisukan mundur?


Rabu, 03 September 2014 / 19:14 WIB
Terjerat KPK, Kepala SKK Migas diisukan mundur?
ILUSTRASI. Menu Tahu Rambutan kali ini hadir lebih spesial karena berisi telur puyuh dan butiran bakso (Youtube/Dapur Dina)


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kabar tak sedap kembali berhembus di institusi Satuan Tugas Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas). Kabar itu adalah bakal mengundurkan dirinya Pelaksana tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko dari jabatannya.

Sumber KONTAN mengatakan pengunduran diri Johanes Wijonarko ini terkait dengan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal menjerat Widjonarko dalam kasus suap yang melibatkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. 

Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pisada Korupsi (Tipikor) pada April 2014 lalu, Rudi Rubiandini didakwa menerima uang senilai US$ 1,42 juta dan SG$ 200.000. Rinciannya Rudi menerima suap sebesar US$ 900.000 dan SG $ 200.000 dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dan Simon Tanjaya dari PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia.

Rudi juga diduga menerima duit US$ 522,500 dari Presiden PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon. Uang suap berkaitan dengan pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat Senipah, serta rekomendasi formula harga gas. 

Rudi juga didakwa menerima setoran dari anak buahnya di SKK Migas senilai US$ 400.000 dan SG $ 600.000. Rinciannya dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko yang saat ini menjabat Kepala SKK Migas sebesar SG$ 600.000. Lalu setoran dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser sebesar US$ 150,000 dan US$ 200,000. Berikutnya berupa upeti dari Kepala Divisi Penungjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman sebesar US$ 50.000 . 

Dakwaan ketiga, Rudi melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan duit atau harta kekayaan yang diduga hasil korupsi tersebut. Caranya membelanjakan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan mata yang dan surat berharga lainnya. 

Menurut sumber KONTAN itu, sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini seperti Simon Tanjaya dan Artha Meris Simbolon juga sudah divonis bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini tinggal bekas anak buah Rudi Rubiandini yaitu Johanes Widjonarko, Gerhard Rumesser dan Iwan Rahman yang hingga kini belum tersentuh jemari hukum. 

Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko membantah isu pengunduran dirinya. " Tidak benar, itu hanya isu," sanggahnya.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi juga membantah KPK akan segera menjerat Johanes Widjonarko dan kawan-kawan terkait kasus suap Rudi Rubiandini tersebut. " Belum ada informasi soal itu," jawabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×