Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Deputi Pengendalian Usaha di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Widhyawan Wiraatmadja merampungkan pemeriksaan selama hampir enam jam sebagai saksi kasus korupsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Widhyawan dicecar soal penyuap mantan Kepala SKK MIgas Rudi Rubiandini.
Dalam pemeriksaannya hari ini, Widhyawan mengaku ditanyai tugas pokok dan fungsi dirinya di bisang komersial untuk penjualan gas bumi. Selain itu, ia mengaku ditanyai penyidik soal hubungannya dengan Presiden Direktur PT Kaltim Prana Industri (KPI) Artha Meris Simbolon
"Terus saya menyampaikan, saya selama kejadian ini saya tidak pernah berhubungan dengan ibu Artha Meris. Jadi ditanya Tupoksi, ditanya bagaimana proses, ditanya hubungan. Hubungan saya tidak terlalu kenal, tidak pernah ada hubungan dari sejak kasus ini mulai," kata Widhyawan kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (9/6).
Terkait hal ini, Widhyawan pun mengakui Artha Meris pernah meminta Rudi untuk mengubah formula harga gas di Kementerian ESDM untuk perusahaannya. Namun ata dia, hingga kini surat permintaan dari perusahaan Artha Meris tersebut masih berada di SKK Migas dan belum direkomendasikan ke KESDM. "Alokasi dan juga penetapan harga gas itu ada di kementerian," tambah dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Artha Meris sebagai tersangka dalam kasus ini. Artha Meris diduga menyuap Rudi untuk mengabulkan permintaannya tersebut.
Dalam surat dakwan Rudi, Artha Meris disebut memberikan uang sebesar US$ 522,5 ribu kepada Rudi melalui pelatih golf Rudi, Deviardi secara bertahap. Tujuannya, hal itu dilakukan guna memuluskan permintaan agar Rudi membantu menurunkan formula harga gas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk PT KPI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK pun telah memperdengarkan isi percakapan dari nomor telepon 0816104779 dengan 0811987888.Dalam rekaman tersebut diketahui, Artha Meris hendak memberikan uang kepada Rudi Rubiandini melalui Deviardi.
Kendati berbagai bukti rekaman telah diperdengarkan, Artha Meris terus membantah bahwa suara dalam rekaman percakapan tersebut adalah suaranya. Sementara, Deviardi mengakui, kalau dalam rekaman itu adalah suaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News