kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Terganjal bea keluar bahan baku mineral


Rabu, 11 Juli 2012 / 16:13 WIB
Terganjal bea keluar bahan baku mineral
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati barang sitaan yang di lelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: KONTAN MINGGUAN 41 XVI 2012, Laporan Utama7 | Editor: Imanuel Alexander

Di mata Franky Sibarani, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serbuan barang impor sangat sulit untuk dibendung. Tapi, di sisi lain, pemerintah jangan sampai menghambat ekspor agar neraca perdagangan kita tidak semakin merah.


Hambatan perdagangan yang menyebabkan ekspor melemah salah satunya datang dari peraturan menteri keuangan yang mengatur bea keluar terhadap bahan baku mineral mentah sebesar 20%. “Ada marmer setengah jadi yang selama ini bisa ekspor tanpa kena bea keluar, kini tidak bisa diekspor. Juga kaolin dan kapur, padahal di sini tidak banyak digunakan,” ujar Franky.


A. Prasetyantoko, ekonom dari Unversitas Atma Jaya mengamini kritik Apindo. Di tengah permintaan pasar global yang melemah dan penurunan harga komoditas, penerapan bea keluar mineral mentah merupakan hambatan ekspor penyebab defisit perdagangan. “Jangan sampai kebijakan di dalam negeri membuat ekonomi kita menghadapi risiko yang lebih besar lagi dari ancaman krisis global,” pesan dia.


Ya, akibat pemberlakuan bea keluar mulai 6 Mei 2012 lalu, ekspor mineral mentah merosot tajam. Sebab, pengusaha juga mesti mengurus izin ekspor baru dengan pelbagai syarat, seperti membuat rencana pembangunan pabrik pengolahan mineral mentah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×