kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Tempat sidang Buni Yani kemungkinan dipindahkan


Jumat, 07 April 2017 / 17:14 WIB
Tempat sidang Buni Yani kemungkinan dipindahkan


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan pemindahan lokasi persidangan Buni Yani, tersangka pelanggaran UU ITE, selain di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

"Tidak menutup kemungkinan, kita mengajukan persidangan di tempat lain demi keamanan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu pelimpahan tahap dua --tersangka dan barang bukti-- Buni Yani dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Berkasnya sudah lengkap tinggal menunggu penyerangan tersangka dan barang buktinya," katanya.

Buni menjadi tersangka yang dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE lantaran memposting status bermuatan SARA melalui akun media sosial sehingga menimbulkan kebencian.

Tersangka Buni Yani pada 9 Januari 2016 memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang diduga memposting status bermuatan SARA melalui akun media sosial sehingga menimbulkan kebencian. (Riza Fahriza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×