kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.988.000   -4.000   -0,13%
  • USD/IDR 17.017   7,00   0,04%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Polda Metro tanggapi santai pengaduan Buni Yani


Senin, 27 Februari 2017 / 16:05 WIB
Polda Metro tanggapi santai pengaduan Buni Yani


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku, pihaknya sudah mendengar upaya Buni Yani mengadukan kasusnya ke Komnas HAM dan ke Ombudsman RI. Argo menanggapi santai langkah yang ditempuh Buni.

"Ya, enggak apa-apa, emang kenapa? Kan sudah dikirim ke Kejati Jabar, ada laporan, ada penyelidikan, untuk SP3 ada aturannya, enggak masalah, ngapain khawatir," ujar Argo saat dihubungi, Senin (27/2).

Argo mengatakan, berkas Buni Yani sedang dilengkapi kembali oleh polisi setelah dikembalikan (P-19), karena kurang lengkap oleh Kejaksaan.

Argo tidak merinci kekurangan yang sedang dilengkapi. Ia belum mengetahui kapan berkas akan dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Belum tahu nih, belum dapat informasi," ujarnya.

Aduan Buni bersama kuasa hukumnya telah diterima oleh pihak Komnas HAM. Setelah dari Komnas HAM, Buni mengadu juga ke Ombudsman dan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam aduannya, Buni merasa selama ini telah dibedakan dengan tersangka dalam perkara yang sama.

Dia turut menyinggung kasus Ade Armando yang belakangan dihentikan oleh kepolisian karena dianggap tidak memenuhi unsur. Menurut dia, pihak kepolisian terkesan memaksakan kasusnya.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×