kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Merasa kasus dipaksakan, Buni Yani ke Komnas HAM


Senin, 27 Februari 2017 / 14:05 WIB
Merasa kasus dipaksakan, Buni Yani ke Komnas HAM


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, mendatangi kantor Komnas HAM, Senin (27/2) siang, bersama tim kuasa hukumnya. Buni hendak mengadu terkait proses penanganan kasusnya oleh polisi yang dirasa tidak adil dan terkesan dipaksakan.

"Kami baru mau lapor ke dalam. Kami berharap, Komnas HAM bisa ikut mengawasi kasus Pak Buni Yani agar dapat perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif," kata kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, kepada pewarta di lokasi.

Menurut Buni, usai dari Komnas HAM, rencananya dia juga akan mendatangi Ombudsman untuk mengadukan hal yang sama. Selain itu, Buni juga ingin mengadu melalui surat kepada Presiden Joko Widodo agar kejadian yang dia alami tak dialami orang lain.

"Ini bukan cuma soal Buni Yani, tapi soal kita semua. Soal hak kebebasan berpendapat," tutur Buni.

Hingga pukul 12.00 WIB, Buni dan kuasa hukumnya masih berbincang dengan pihak dari Komnas HAM. Setelah dari Komnas HAM, Buni akan langsung menuju kantor Ombudsman. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×