kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Merasa kasus dipaksakan, Buni Yani ke Komnas HAM


Senin, 27 Februari 2017 / 14:05 WIB
Merasa kasus dipaksakan, Buni Yani ke Komnas HAM


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, mendatangi kantor Komnas HAM, Senin (27/2) siang, bersama tim kuasa hukumnya. Buni hendak mengadu terkait proses penanganan kasusnya oleh polisi yang dirasa tidak adil dan terkesan dipaksakan.

"Kami baru mau lapor ke dalam. Kami berharap, Komnas HAM bisa ikut mengawasi kasus Pak Buni Yani agar dapat perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif," kata kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, kepada pewarta di lokasi.

Menurut Buni, usai dari Komnas HAM, rencananya dia juga akan mendatangi Ombudsman untuk mengadukan hal yang sama. Selain itu, Buni juga ingin mengadu melalui surat kepada Presiden Joko Widodo agar kejadian yang dia alami tak dialami orang lain.

"Ini bukan cuma soal Buni Yani, tapi soal kita semua. Soal hak kebebasan berpendapat," tutur Buni.

Hingga pukul 12.00 WIB, Buni dan kuasa hukumnya masih berbincang dengan pihak dari Komnas HAM. Setelah dari Komnas HAM, Buni akan langsung menuju kantor Ombudsman. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×