Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, kini mengisi hari-harinya dengan menulis buku mengenai pengalamannya saat menjalani proses hukum.
Hal itu diceritakan kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, yang ditemui Kompas.com di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).
"Buni menulis buku. Dia bikin tulisan, kurang lebih mengenai proses dia begitu ya. Apa yang dia rasakan terhadap hukum di negara kita, begitu. Kadang-kadang dia mengisi seminar, itu saja. Kasihan kan. Karena status tersangka siapa yang mau terima sebagai dosen, kasihan jadinya," kata Aldwin.
Menurut Aldwin, Buni masih ingin kembali mengajar sebagai dosen seperti waktu sebelum terjerat kasus tersebut. Namun, hal itu belum dimungkinkan karena Buni masih menjalani proses hukum dengan status sebagai tersangka.
"Beliau dosen, potensi untuk mengajar harusnya bisa berjalan, ini tidak berjalan," tutur Aldwin.
Dalam waktu dekat, Aldwin bersama tim dan Buni akan mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Presiden Joko Widodo terkait kasus yang dialami Buni. Aduan akan disampaikan pada Senin (27/2) karena kasus Buni dinilai dipaksakan oleh kepolisian. (Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News