kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tekan Tingkat Utang pada Level Aman, Begini Strategi Pemerintah


Rabu, 14 Juni 2023 / 20:07 WIB
Tekan Tingkat Utang pada Level Aman, Begini Strategi Pemerintah
ILUSTRASI. Tumpukan uang dolar AS berada di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jakarta, Rabu (16/11/2022). Tekan Tingkat Utang pada Level Aman, Begini Strategi Pemerintah.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan pemerintah memiliki berbagai strategi untuk bisa mengelola tingkat utang pada level aman, misalnya pada sisi bagaimana mengoptimalkan penerimaan negara.

Ia mencontohkan pada pada tahun 2022 pemerintah sudah menenerbitkan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan target membuat tax amnesty menjadi lebih baik sehingga mengoptimalkan penerimaan pajak.

Selain itu, sisi pembiayaan juga terus ditingkatkan dengan mengoptimalkan sisi pembiayaan secara supply (penawaran) maupun demand (permintaan).

Baca Juga: Punya Prospek Cerah, Cermati Rekomendasi Saham Pertamina Geothermal (PGEO)

“Dari sisi demand, tahun ini kita sudah menerbitkan undang-undang penguatan dan pengembangan sektor keuangan,” ujar dia di Jakarta, Rabu (14/6).

Undang-undang tersebut diterbitkan supaya investor domestik dalam negeri yang meliputi asuransi, perbankan, dana pensiun, dan sebagainya menjadi pemain utama yang bisa menyerap kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Sementara, dari supply, pemerintah juga menerbitkan berbagai instrumen keuangan yang tidak hanya mengandalkan penerbitan SBN.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Akan Tarik Utang Luar Negeri Rp 30,22 Triliun

“Kita tahu ya ketika UU Ciptaker kita menerbitkan Indonesia Investment Authority (INA) yang tujuannya agar bagaimana mengundang sumber pendanaan baru untuk sumber pembangunan sehingga tidak hanya mengandalkan APBN,” timpalnya.

Lebih lanjut, ia bilang berbagai macam skema pembiayaan yang melibatkan pihak swasta juga terus dikembangkan, misalnya melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) supaya berbagai macam proyek-proyek pembangunan tidak hanya dibiayai pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×