Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun, atau 48,08% dari target dalam APBN 2018. Realisasi itu tumbuh 16,98% year on year (YoY).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi optimistis, realisasi penerimaan bea dan cukai akan sesuai target tahun ini, terutama untuk penerimaan cukai.
Sebab kata Heru, pihaknya telah berhasil menekan peredaran rokok ilegal hampir separuhnya. "Jadi sebelumnya 12,14% itu barang rokok ilegal beredar, turun menjadi 7,05%," kata Heru, Rabu (1/8).
Penurunan porsi rokok ilegal beredar tersebut kemudian akan diisi oleh rokok legal yang membayar pita cukai. Meski tidak bisa langsung dikonversi. "Karena itu segmentasi golongan tiga, golongan yang harganya rendah," tambah dia.
Namun Heru menghitung, setidaknya pemerintah bisa mendapatkan potensi penerimaan sekitar Rp 1,49 triliun-Rp 1,52 triliun.
Dalam prognosis APBN 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan realisasi penerimaan bea dan cukai akhir tahun ini akan mencapai Rp 197,55 triliun dari yang ditargetkan Rp 194 triliun.
Hal itu didorong oleh seluruh komponen yang melampaui target, termasuk cukai yang diperkirakan Rp 155,5 triliun dari target Rp 155,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News