kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   -18.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.741   18,00   0,10%
  • IDX 6.414   -87,59   -1,35%
  • KOMPAS100 835   -13,22   -1,56%
  • LQ45 633   -8,92   -1,39%
  • ISSI 225   -2,92   -1,28%
  • IDX30 354   -4,50   -1,26%
  • IDXHIDIV20 432   -4,29   -0,98%
  • IDX80 95   -1,50   -1,55%
  • IDXV30 120   -1,34   -1,10%
  • IDXQ30 113   -1,06   -0,93%

Tekan Kasus Keracunan, Pemerintah Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis


Jumat, 09 Mei 2025 / 13:56 WIB
Tekan Kasus Keracunan, Pemerintah Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
ILUSTRASI. Pemerintah akan membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/YU


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto, mengingat belakangan ini terjadi keracunan terhadap siswa yang dinilai jumlahnya hanya sebagian kecil.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan MBG yang sudah berjalan hampir lima bulan ini.

Adapun salah satu evaluasi yang dilakukan untuk menghentikan tingkat keracunan akibat menu makanan yang diberikan kepada siswa.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dukungan dari Bill Gates, Bakal Ada Investasi ?

“Kepala Badan Gizi Nasional akan berusaha keras agar tidak ada aksiden (keracunan) satu orang, dua orang dari 3,4 juta. Ini kita evaluasi dan akan bekerja keras agar tidak terjadi,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (9/5).

Zulkifli mengungkapkan, selain itu penyempurnaan tata kelola program MBG juga dilakukan demi mempercepat target jumlah penerima yang mencapai 82,9 juta jiwa pada November 2025.

Di samping itu, lanjut Zulkifli, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hal ini. Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut seperti apa Perpres tersebut.

Baca Juga: Sasar 82,9 Juta Penerima Manfaat, Badan Gizi Nasional Butuh Dana Rp 116,6 Triliun

“Jadi kesimpulannya kita memutuskan agar ada tim dari Kementerian terkait, memang tidak bisa satu dua jam (merumuskan isi Perpres), mungkin perlu waktu,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebutkan, saat ini program MBG telah melayani sekitar 3,4 juta penerima manfaat. Selain itu, juga bakal ada potensi penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang mulai beroperasi tanggal 5 dan 14 Mei 2025.

“Insya Allah pertengahan Mei ini sudah bisa melayani kurang lebih, lebih dari 4 juta penerima manfaat," kata Dadan pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×