kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Tegaskan Tak Ada Lagi Stimulus Akhir Tahun, Airlangga : Sudah Cukup!


Jumat, 07 November 2025 / 20:25 WIB
Tegaskan Tak Ada Lagi Stimulus Akhir Tahun, Airlangga : Sudah Cukup!
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak akan menambah stimulus lagi di kuartal IV-2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak akan menambah stimulus lagi di kuartal IV-2025.

Menurutnya berbagai stimulus yang sudah dikucurkan pemerintah akan cukup mendongkrak ekonomi di tahun ini.

"Enggak, enggak ada (tambahan). Cukup yang kemarin sudah diberikan," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga: Pemerintah Perlu Beri Stimulus Kelas Menengah untuk Dorong Ekonomi Akhir Tahun 2025

Airlangga juga mengatakan bahwa pada tahun ini, pemerintah telah memberikan insentif untuk segmen kelas menengah. Insentif yang dimaksud adalah Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk industri padat karya dan sektor pariwisata.

Selain itu, pemerintah juga memperluas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga desil keempat.

"Kemarin kan stimulusnya salah satunya kan sampai di desil 4. Ya terus mengenai terkait PPh gaji kan itu kelas menengah," katanya.

Selanjutnya: Rilis Gim GTA VI Diundur Lagi, Take-Two Janjikan Kualitas Lebih Sempurna

Menarik Dibaca: Ini Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo ke Palur Akhir Pekan 8-9 November 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×