kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.799   18,00   0,11%
  • IDX 8.945   11,20   0,13%
  • KOMPAS100 1.232   5,57   0,45%
  • LQ45 871   6,27   0,72%
  • ISSI 324   1,18   0,37%
  • IDX30 444   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 521   5,04   0,98%
  • IDX80 137   0,69   0,51%
  • IDXV30 144   1,30   0,91%
  • IDXQ30 142   0,82   0,58%

Tebusan pengampunan pajak sudah Rp 112 triliun


Selasa, 28 Februari 2017 / 23:00 WIB
Tebusan pengampunan pajak sudah Rp 112 triliun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Sebulan menjelang berakhirnya masa Pengampunan Pajak, jumlah total harta yang didaftarkan ikut program tersebut mencapai Rp 4.143 triliun. Jumlah masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut mencapai 682.822 orang.

Presiden Joko Widodo mengatakan, dari angka laporan tersebut, negara mendapatkan uang tebusan Rp 112 triliun. Jokowi mengatakan, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum dan mau memanfaatkan fasilitas ini.

"Masih ada satu bulan, saya ingatkan ini kesempatan terakhir untuk ikut," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (28/2).

Jokowi mengatakan, kalau kesempatan tersebut tidak digunakan, pemerintah akan bertindak tegas. Kementerian Keuangan tengah menyiapkan draft peraturan pemerintah untuk menjerat para wajib pajak yang belum ikut program tersebut dan berusaha menyembunyikan hartanya.

Sayang, Jokowi masih belum merinci apa isi draft peraturan yang dimaksudnya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×