kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.394   -24,00   -0,15%
  • IDX 7.537   71,97   0,96%
  • KOMPAS100 1.064   14,76   1,41%
  • LQ45 799   11,65   1,48%
  • ISSI 255   1,27   0,50%
  • IDX30 417   4,85   1,18%
  • IDXHIDIV20 475   4,36   0,93%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 124   1,21   0,99%
  • IDXQ30 133   1,67   1,27%

Tebusan pengampunan pajak sudah Rp 112 triliun


Selasa, 28 Februari 2017 / 23:00 WIB
Tebusan pengampunan pajak sudah Rp 112 triliun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Sebulan menjelang berakhirnya masa Pengampunan Pajak, jumlah total harta yang didaftarkan ikut program tersebut mencapai Rp 4.143 triliun. Jumlah masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut mencapai 682.822 orang.

Presiden Joko Widodo mengatakan, dari angka laporan tersebut, negara mendapatkan uang tebusan Rp 112 triliun. Jokowi mengatakan, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum dan mau memanfaatkan fasilitas ini.

"Masih ada satu bulan, saya ingatkan ini kesempatan terakhir untuk ikut," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (28/2).

Jokowi mengatakan, kalau kesempatan tersebut tidak digunakan, pemerintah akan bertindak tegas. Kementerian Keuangan tengah menyiapkan draft peraturan pemerintah untuk menjerat para wajib pajak yang belum ikut program tersebut dan berusaha menyembunyikan hartanya.

Sayang, Jokowi masih belum merinci apa isi draft peraturan yang dimaksudnya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×