kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akan berakhir, sosialisasi tax amnesty diperkuat


Selasa, 28 Februari 2017 / 11:01 WIB
Akan berakhir, sosialisasi tax amnesty diperkuat


Reporter: Agus Triyono, Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Satu bulan lagi program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir. Di tengah makin mepetnya pelaksanaan program ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku masih akan melakukan sosialisasi agar semakin banyak wajib pajak (WP) yang ikut amnesti pajak.

Salah satu sosialisasi yang akan dilakukan adalah acara perpisahan program amnesti pajak pada Selasa (28/2) hari ini yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam acara ini, Ditjen Pajak juga mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar pelaku usaha segera ikut serta dalam amnesti pajak.

Direktur Eksekutif Apindo Agung Pambudi bilang, dalam acara itu, Apindo meminta anggotanya ikut amnesti pajak. "Ketua Apindo akan berbicara, salah satunya ke UKM agar ikut amnesti pajak," katanya ke KONTAN, Senin (27/2). Sebelumnya Ditjen Pajak juga telah mengumpulkan 250 asosiasi di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) agar ikut amnesti pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Ken Dwijugeasteadi mengatakan, pihaknya melihat progres pengampunan pajak periode III sebenarnya baik, namun karena yang paling banyak ikut adalah kelompok UKM, maka perolehan uang tebusan tidak sebesar periode sebelumnya.

Dashboard realisasi amnesti pajak sampai Senin (27/2) malam menunjukkan, jumlah pernyataan harta yang disampaikan WP dalam program amnesti pajak mencapai Rp 4.413 triliun dan nilai tebusan sebesar Rp 105 triliun. Dari jumlah itu, realisasi uang tebusan di periode III hanya sebesar Rp 2 triliun, dari realisasi uang tebusan periode I dan II yang sebesar Rp 103 triliun.

Dari total uang tebusan itu, paling banyak dibayarkan orang pribadi non UMKM sebesar Rp 86 triliun, dan terendah oleh badan UMKM sebesar Rp 380 miliar, lalu orang pribadi UMKM sebesar Rp 5,49 triliun.

Dashboard amnesti pajak juga menunjukkan adalah peningkatan jumlah komitmen repatriasi di periode II. Jika di periode sebelumnya komitmen repatriasi hanya sebesar Rp 141 triliun, naik menjadi Rp 145 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Sukmana menambahkan, setelah satu bulan mendatang, porsi pemeriksaan pajak pada tahun ini akan ditingkatkan. Menurutnya, porsi pemeriksaan pajak akan naik, seiring dengan selesainya program amnesti pajak. Selain memeriksa kebenaran data harta peserta amnesti pajak, Ditjen Pajak juga akan memeriksa WP yang belum mengikuti program amnesti ini. Kami akan cek semua setelah program ini usai, katanya.

Setelah amnesti selesai, Hestu mengingatkan WP melaporkan kewajiban dengan benar. Jika masih ada yang belum melaporkan dengan benar, pihaknya siap melakukan pendekatan hukum dan memeriksa Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×