kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tax Ratio Indonesia Cenderung Rendah, Ini Penyebabnya


Minggu, 20 November 2022 / 13:38 WIB
Tax Ratio Indonesia Cenderung Rendah, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Priok, Kamis (3/2/2022). Tax Ratio Indonesia Cenderung Rendah, Ini Penyebabnya.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Ketiga, UMKM yang menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di Indonesia serta menyumbang 60% dari PDB di sektor perdagangan juga berpengaruh terhadap penerimaan pajak. 

Apalagi, pemerintah masih memberikan fasilitas pajak, terutama pemberlakuan tarif pajak penghasilan (PPh) yang bersifat final dengan tarif 0,5% dari peredaran bruto.

Sementara dari sisi perpajakan, kebijakan pajak yang ditujukan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha berpenghasilan rendah memang bisa memicu pertumbuhan ekonomi dan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak untuk jangka panjang.

Baca Juga: Bank-Bank Swasta Ini Cetak Laba pada Kuartal III-2022, Ini Rekomendasi Sahamnya

Hanya saja, memiliki efek trade-off terhadap penerimaan pajak dan tax ratio untuk jangka pendek, seperti penyesuaian besaran PTKP, penyesuaian batasan Pengusaha Kena Pajak (PJP),serta tarif pajak khusus bagi UMKM.

Sementara dari sisi administrasi, permasalahan yang dihadapi oleh Ditjen Pajak terkait dengan masih rendahnya tax ratio juga disebabkan oleh kapasitas administrasi yang belum optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×