kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tax amnesty bisa dijegal kebijakan negara tetangga


Jumat, 11 Maret 2016 / 06:18 WIB
Tax amnesty bisa dijegal kebijakan negara tetangga


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah dan DPR didorong untuk mempercepat pemberlakuan tax amnesty. Pasalnya, jika terus ditunda, negara-negara yang menjadi tempat orang Indonesia menyimpan uang bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa menangkis tax amnesty.

Salah satu adalah Singapura. Seperti diketahui, Singapura menjadi salah satu negara pilihan orang kaya di Indonesia untuk menyimpan uangnya. Dengan adanya tax amnesty, uang tersebut akan banyak yang kembali mengalir ke Indonesia.

Kabarnya, Singapura tengah membuat kebijakan agar satu anggota keluarga yang menyimpan uangnya di Singapura bisa menjadi warga negara.

Dengan menjadi warga Singapura, ketika era keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information (AEoI) diberlakukan, maka pemerintah Indonesia tidak bisa menjatuhkan sanksi denda pajak hingga 48% sekalipun.

Hal tersebut dilakukan Singapura tentu saja untuk menjaga perekonomiannya. Sebab, jika banyak dana yang keluar, bisa mengganggu likuiditas jasa keuangan mereka.

"Makanya ini (tax amnesty) harus cepat. Jika tidak, uang itu nantinya tidak akan bisa kembali," ujar Aviliani, pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dalam diskusi Prospek Perekonomian Indonesia dan Regulasi Perpajakan 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (10/3).

Ekonom yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri itu mengatakan, India menjadi salah satu negara yang berhasil menerapkan tax amnesty. Dari aliran pajak yang masuk, India bisa meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Dari sebelumnya pertumbuhan ekonomi India dibawah Indonesia, kini pertumbuhan ekonominya justru sudah jauh diatas Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini ada sekitar 50 juta orang yang masuk dalam kategori kaya. Sedangkan 100 juta orang lainnya adalah kalangan menengah. Dengan angka tersebut, seharusnya jumlah wajib pajak pribadi di Indonesia cukup besar. Namun yang ada saat ini, hanya sekitar 10 juta saja yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dari jumlah itu pun, hanya separuhnya yang membayar pajak dengan benar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×