Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terbilang sangat longgar.
Adapun tata kelola Danantara tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Kelola BPI Danantara yang ditanda tangani Presiden Prabowo Subianto, 24 Februari 2025.
Di dalam Pasal 25 PP 10/2025 menyebutkan Pengelolaan Danantara harus memastikan pelaksanaan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Di mana tata kelola ini nantinya bakal diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pelaksana.
Baca Juga: Prabowo Terbitkan PP Soal Danantara, Begini Poin Pentingnya
“Pasal 25 tentang Tata Kelola sangat loose (longgar), di mana penerapan tata kelola diatur dalam Peraturan Kepala Badan. Harusnya PP mengelaborasi lebih jauh, hal-hal utama yang penting dan Dewas perlu terlibat di dalam proses,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (5/3).
Wijayanto mengatakan, PP ini memberikan fleksibilitas luar biasa bagi Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana. Menurutnya, ini baik bila dikelola oleh sosok profesional dan berintegritas, tetapi sangat berisiko jika dikelola oleh sosok yang membawa agenda tertentu.
“Masuknya kepentingan politik merupakan ancaman utama bagi keberhasilan Danantara, sayangnya dalam aspek ini PP ini terlalu longgar,” katanya.
Dia mencontohkan, di dalam PP tersebut disebutkan syarat anggota Badan Pelaksana adalah bukan pengurus atau anggota parpol. Menurutnya, ini sangat tidak memadai, di mana seharusnya ditambah pernyataan ‘dan tidak menjalankan agenda/kepentingan politik’.
Baca Juga: Danantara dan Mimpi yang Tertunda
Selain itu, lanjut Wijayanto, PP juga kurang menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam seleksi pengurus atau anggota Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana.
Dia bilang, idealnya melibatkan head hunter profesional dengan seleksi yang terbuka. Selain itu, kredibilitas sosok yang akan menjalankan Danantara sangat penting untuk membangun kepercayaan dan kinerja.
“Secara keseluruhan, UU dan PP yang menaungi Danantara sangat loose. Sangat terbuka peluang bagi interest group untuk memanfaatkan Danantara untuk kepentingannya,” pungkasnya.
Selanjutnya: Zelensky Siap Teken Kesepakatan Mineral dengan AS demi Perdamaian!
Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart 1-7 Maret 2025, Kurma Prime Dates Diskon Rp 22.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News