kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tarik investasi asing, pemerintah perlu lakukan empat langkah strategis


Jumat, 26 Juli 2019 / 00:05 WIB
Tarik investasi asing, pemerintah perlu lakukan empat langkah strategis


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Saat ini, langkah pemerintah menerapkan online single submission (OSS) dinilai sudah tepat. Pengusaha amat terbantu dalam soal administrasi. Sayangnya, masih ada hambatan lain terkait aturan yang belum dirampungkan pemerintah.

Benahi aturan ketenagakerjaan

Partner Dentons HPRP Sartono menambahkan, rumitnya regulasi di bidang ketenagakerjaan bisa menghambat iklim investasi di Indonesia. Salah satunya mengenai kebijakan pesangon.

“Mereka (investor) melihat regulasi yang sekarang kurang fleksibel sehingga menyulitkan investasi. Soal pesangon misalnya, perlu ada ruang negosiasi dan terminasi serta aturan yang jelas yang juga solutif bagi kedua pihak,” katanya.

Baca Juga: Bappenas: RPJMN 2020-2024 ikuti lima arahan utama Presiden

Ia mencontohkan rumitnya regulasi dan tingginya tarif pajak yang menjadi kendala investasi di sektor pertambangan. Belum lagi rendahnya harga komoditas batubara yang membuat investasi di sektor batubara nasional ikut terpuruk.

Sementara di sektor penerbangan terjadi penurunan daya saing industri dengan maskapai asing. Seperti isu penurunan harga tiket pesawat. Kendati pemerintah telah mengeluarkan beberapa insentif untuk industri penerbangan, namun hal ini masih menjadi tantangan tersendiri, baik di sisi maskapai maupun masyarakat.

“Kita bisa usaha untuk memperbaiki kembali harga tiket tapi tidak mungkin kembali seperti di awal. Sementara kita juga harus menyadarkan masyarakat bahwa harga yang sekarang merupakan harga real di saat kondisi industri maskapai penerbangan secara global tengah mengalami penurunan,” kata Partner Dentons HPRP Andre Rahadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×