Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengaku telah bertemu dan melakukan diskusi dengan pelaku usaha ritel sejalan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% dalam PMK 131/2024.
Seperti yang diketahui, tarif PPN 12% hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah saja. Artinya, baran/jasa non mewah seperi ritel tidak ada kenaikan tarif PPN atau tetap 11%.
Suryo mengatakan bahwa sesuai hasil diskusi, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem mereka.
Baca Juga: Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12%, DJP Jamin Pengembalian Kelebihan Pajak
"Tadi pagi saya sampaikan, saya mencoba untuk mengajak bicara pelaku ritel, kira-kira dengan begini apa yang harus dilakukan. Ya memang harus dilakukan mengubah sistem. Jadi kami lagi dikusi, kira-kira tiga bulan cukup tidak sistem mereka diubah," ujar Suryo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (2/1).
Di sisi lain, Suryo menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengevaluasi sistemnya agar lebih mendukung kelancaran penerapan kebijakan PPN di 2025.
"Sistem kami pun juga nanti kami lihat, kira-kira ada yang bisa diubah tidak, diperbaiki lah kira-kira. Jadi supaya implementasinya smooth," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari mulai dari shampoo hingga sabun tidak akan mengalami kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Baca Juga: Banggar DPR Beberkan Upaya Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
Artinya, barang-barang tersebut akan tetap berlaku tarif PPN 11% yang saat ini sudah berlaku.
"Yang selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan. Jadi, mulai shampoo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN," katanya.
Selanjutnya: Sempat Beri Harapan, Presiden Prabowo Absen di Perdagangan Perdana BEI 2025
Menarik Dibaca: Angka Keberuntungan Shio di Tahun 2025 Beserta Maknanya, Cari Tahu Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News