kontan.co.id
banner langganan top
Kamis, 22 Mei 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Pemerintah Beri Sinyal Penundaan Tarif PPN 12% pada Tahun 2025


Rabu, 27 November 2024 / 13:40 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Penundaan Tarif PPN 12% pada Tahun 2025
ILUSTRASI. Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal akan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal akan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Hal ini dikarenakan pemerintah akan memberikan beberapa stimulus kepada masyarakat sebelum menetapkan kenaikan tarif PPN 12%.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi mengatakan bahwa bentuk stimulus tersebut masih dikaji oleh pemerintah. Oleh karena itu, dirinya belum bisa memastikan stimulus apa saja yang akan diberikan kepada masyarakat guna menjaga daya beli.

Baca Juga: Pengusaha Konstruksi Tolak Keras Kenaikan Tarif PPN 12% di 2025

"Masih dikaji (bentuk stimulusnya)," ujar Jodi kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).

Tidak hanya itu, Jodi juga menjelaskan bahwa saat ini kebijakan penerapan PPN 12% di 2025 masih dalam kajian mendalam.

"Menanggapi pemberitaan mengenai kebijakan PPN menjadi 12%, kami perlu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam," kata Jodi.

Baca Juga: Strategi Pebisnis Hotel Hadapi Kenaikan PPN 12% Tahun Depan

Menurutnya, dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik, seperti potensi dampak Presidensi Trump 2.0, pelemahan ekonomi China, serta melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Oleh karena itu, berbagai kebijakan ekonomi, termasuk terkait PPN, tengah dikaji secara komprehensif guna memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×