Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menghadapi tantangan baru dalam perdagangan karet internasional setelah Amerika Serikat menerapkan tarif impor sebagai tindakan balasan (resiprokal) yang dapat berdampak langsung terhadap industri karet nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menurunkan daya saing produk karet Indonesia di pasar AS, yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama ekspor.
“Tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat akan berdampak signifikan terutama pada produk hilir seperti ban dan komponen otomotif. Biaya produksi akan meningkat, membuat produk kita kurang kompetitif,” ujar Heru kepada KONTAN, Senin (28/4).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini bisa memicu penurunan volume ekspor ke Negeri Paman Sam. Pasalnya, Amerika Serikat sendiri menyumbang sekitar 22,37% dari total ekspor karet Indonesia.
Pada tahun 2024, ekspor ke AS tercatat sebesar 370.717 ton atau senilai US$ 673 juta dari total ekspor nasional sebesar 1.664.657 ton senilai US$ 3,009 miliar.
Baca Juga: Tarif Impor Balasan dari AS Ancam Ekspor Karet Nasional,Industri Ban Paling Terdampak
Dampak dari penurunan ekspor ini juga diperkirakan akan dirasakan langsung oleh petani. “Permintaan karet petani bisa menurun karena volume ekspor yang tertekan. Ini akan berdampak pada harga jual karet di tingkat petani,” ungkap Heru.
Saat ini, harga rata-rata karet nasional berada di kisaran Rp 10.800 per kilogram untuk petani non-UPPB, dan Rp 13.000 untuk petani UPPB (K3 55%).
Untuk mengantisipasi kondisi ini, pemerintah tengah mendorong diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain, termasuk kawasan ASEAN dan negara-negara yang tidak memberlakukan tarif resiprokal tinggi. Diversifikasi ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS.
Selain itu, Heru menjelaskan bahwa sejumlah langkah perlindungan juga sedang dipersiapkan untuk menjaga keberlangsungan industri karet nasional, antara lain perlindungan terhadap produk dalam negeri, deregulasi untuk menyederhanakan perizinan dan penghapusan hambatan non-tarif, serta upaya perbaikan iklim investasi.
“Langkah-langkah ini kami lakukan agar daya saing tetap terjaga dan industri karet nasional bisa tetap bertahan di tengah tekanan global,” pungkas Heru.
Selanjutnya: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Spesial Gajian Periode 28 April-4 Mei 2025
Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Spesial Gajian Periode 28 April-4 Mei 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News