Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki komitmen kuat menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir produk halal dunia. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. Sejumlah strategi telah disusun mencapai tujuan itu.
"Kita perlu bersungguh-sungguh untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia," kata Wapres dalam webinar Pusat Unggulan Iptek PT Institute of Halal Industry and System (PUT-PT IHIS) yang digelar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Dilansir dari laman resmi UGMU, Senin (16/11/2020), Ma’ruf mengatakan potensi pasar halal sangat besar. Data The State of Global Islamic Economy Report 2019/2020 mencatat besarnya pengeluaran konsumen muslim dunia mencapai US$ 2,2 triliun pada 2018 dan diproyeksikan akan mencapai US$ 3,2 triliun di 2023.
Karenanya, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia harus bisa memanfaatkan potensi tersebut. Oleh sebab itu, dia berharap Indonesia dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia dengan meningkatkan ekspor nasional yang saat ini baru berada di kisaran 3,8% dari total pasar dunia.
Baca Juga: BEI: Pasar modal syariah berkembang pesat dan semakin menarik
Lima langkah kuasai pasar halal dunia Guna mencapai tujuan itu, Ma’ruf mengaku, Indonesia harus segera melakukan lima langkah strategi.
Pertama, memperkuat riset bahan dan material halal untuk industri serta melaksanakan substitusi atas bahan non halal material impor dengan bahan material halal industri dalam negeri. "Tanpa riset kuat akan sulit bersaing dan menguasai pasar halal dunia," jelas dia.
Kedua, membangun kawasan industri halal (KIH) yang diharapkan mampu menarik perhatian investor global. KIH yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik investor global yang menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia.
Baca Juga: Ini jurus pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk halal Indonesia
Ketiga, membangun sistem informasi manajemen perdagangan produk halal. Ma’ruf mengatakan saat ini data-data produksi dan nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terdeteksi dengan jelas dalam sistem yang terintegrasi. Oleh sebab itu, diperlukan kodifikasi yang dapat mengintegrasikan sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi.