kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Targetkan EODB peringkat 40, Jokowi kembali instruksikan deregulasi


Kamis, 21 November 2019 / 12:38 WIB
Targetkan EODB peringkat 40, Jokowi kembali instruksikan deregulasi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan disela penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian dan Lembaga, serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden meng


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan peringkat kemudahan berusaha (EODB) Indonesia naik ke peringkat 40.

Sebelumnya pada periode pertama Jokowi telah mengerek peringkat EODB Indonesia ke angka 72 di tahun 2018 dari sebelumnya peringkat 120. Namun tahun 2019 justru turun tipis ke peringkat 73.

Baca Juga: Demi daya saing industri tekstil, Jokowi siapkan kawasan apparel park

"Kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di angka-angka 40, di peringkat 40 sampai 50 yang kita inginkan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kamis (21/11).

Jokowi mengingatkan jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk serius menggarap target tersebut. Oleh karena itu solusi yang dikerjakan harus tuntas tidak terpotong.

Pada rapat tersebut Jokowi masih mengulang instruksi mengenai debirokratisasi. Hal tersebut telah menjadi instruksi presiden sejak pada sidang kabinet paripurna perdana setelah kabinet baru dilantik.

Baca Juga: Produksi batubara naik, Kementerian ESDM: Jika tak ditahan, bisa 700 juta ton di 2020

"Saya ingin para menteri mempelajari masalah yang ada secara detail, dimana poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," terang Jokowi.

Hal serupa pun telah diungkapkan Jokowi kepada para menteri sejak sidang kabinet paripurna pertama 24 Oktober lalu. Jokowi memberi tenggat waktu satu bulan untuk melakukan inventarisasi aturan yang menghambat.

Jokowi bilang birokrasi di Indonesia harus sederhana. Pasalnya saat ini birokrasi dalam investasi di Indonesia masih bertumpuk baik antar kementerian dan lembaga mau pun dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Faisal kritik Luhut: Menteri apa calo? Semua kok diurus...

Terkait pemerintah daerah Jokowi kembali mengulang instruksi agar perizinan terintegrasi dari pusat hingga daerah. Hal itu ditugaskan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar seluruh proses bisa dikontrol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×