kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.114   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.124   -33,71   -0,47%
  • KOMPAS100 1.067   -5,85   -0,55%
  • LQ45 837   -5,64   -0,67%
  • ISSI 217   -1,26   -0,58%
  • IDX30 427   -2,78   -0,65%
  • IDXHIDIV20 514   -3,46   -0,67%
  • IDX80 121   -0,81   -0,67%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -0,98   -0,68%

Target Tidak Jelas, Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Dinilai Pemborosan Anggaran


Minggu, 08 Oktober 2023 / 20:23 WIB
Target Tidak Jelas, Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Dinilai Pemborosan Anggaran
ILUSTRASI. Program bagi-bagi alat memasak listrik alias penanak nasi (rice cooker) gratis dinilai memboroskan anggaran.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengeksekusi program bagi-bagi alat memasak listrik alias penanak nasi (rice cooker) gratis. Pendataan akan segera dilakukan di tahun ini sehingga program bisa berjalan.

Hanya saja, program pembagian rice cooker gratis ini memunculkan kebingungan di masyarakat lantaran momentumnya pas dengan harga beras yang saat ini sedang melonjak tinggi. 

Bahkan program bagi-bagi rice cooker ini telah dibuatkan peraturan sendiri yakni melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. 

Kebijakan anyar ini dibuat untuk meningkatkan akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, mengurangi  impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan untuk memasak, dan meningkatkan konsumsi listrik per-kapita. Maka itu, pemerintah merasa perlu meningkatkan  penggunaan teknologi memasak yang lebih bersih. 

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Bagi-bagi Rice Cooker Gratis

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, program bagi-bagi rice cooker ini bukan solusi tepat untuk menyerap kelebihan pasokan listrik (over supply) di wilayah Jawa dan Bali. 

Sebab, pengurangan pasokan listrik bisa dilakukan dengan menahan keran produksi listrik di hulu yakni dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Di sisi lain, saat ini bagi-bagi rice cooker dinilai tidak tepat waktu karena rumah tangga yang berhak menerima. Yakni rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 - 900 volt ampere (R-1/TR) atau masuk dalam kategori masyarakat miskin, sedang didera masalah harga beras yang terus membengkak. 

“Inflasi beras sudah 18% secara tahunan, kemudian kalau ditambah dengan program pemerintah yang aneh ini, tentu tidak menyelesaikan masalah. Justru menambah beban apalagi ketika alat itu rusak, maka ada penambahan biaya memperbaiki,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (8/10). 

Menurut Bhima, alasan program clean cooking untuk mengurangi impor LPG, dinilai juga kurang efektif karena pemerintah seharusnya saat ini lebih fokus untuk menjalankan program distribusi LPG subsidi tepat sasaran yang pendaftarannya sudah dimulai sejak awal tahun ini. 

Maka itu, pelaksanaan program bagi-bagi rice cooker ini dirasa janggal karena terkesan terlalu memaksakan perubahan kebiasaan masyarakat miskin yang sejatinya juga berhak mengkonsumsi LPG 3 kg. 

“Jadi saya khawatir program ini ada kaitannya dengan pemborosan anggaran jelang Pemilu, ini kebijakan yang tidak berguna. Kebijakan yang bersifat populis menghabiskan anggaran tetapi tujuan besar yang ingin dicapai dan target tidak jelas,” tegasnya. 

Ia menilai, kebijakan ini cukup membingungkan publik sehingga meminta agar program ini kembali diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait manfaat dan dampaknya. 

“Kebijakan ke sana kemari, pembatasan LPG 3 kg tidak segera dilakukan, kalau mau dibatasi pendataan harusnya diperketat kalau mau tidak ada penyimpangan, jadi masalah apa  tetapi diselesaikan dengan cara apa,” tandasnya. 

Baca Juga: Tahun Ini, Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Mulai Dijalankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×