Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bagi -bagi alat penanak nasi elektrik (rice cooker) yang masuk ke dalam rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) belum bisa terealisasi di tahun ini. Hal ini dikarenakan Kementerian ESDM belum mendapat restu anggaran dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, program tersebut belum bisa dijalankan lantaran program tersebut belum masuk dalam pagu indikatif kementerian. Namun, apabila sudah dimasukkan, bisa saja program tersebut bisa berjalan apabila telah mendapat persetujuan DPR RI.
"Kalau itu menyangkut dengan pengalokasian anggarannya. Pengalokasian anggaran yang dari awal pagu indikatifnya sudah dimasukkan ya bisa dibicarakan," ujar Suharso kepada awak media di Kompleks DPR RI, Kamis (8/6).
Baca Juga: Kementerian ESDM Masih Bahas Program Bagi-Bagi Rice Cooker
Oleh karena itu, saat dikonfirmasi, Suharso tidak menampik bahwa program bagi-bagi rice cooker tersebut masih memiliki peluang untuk dijalankan. Hanya saja, pembahasan mengenai alokasi anggaran masih perlu dibahas secara detail.
"Kan sekarang sudah di pagu alokasi. Alokasinya ditolak dan dibicarakan di DPR setelah Presiden (Joko Widodo) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), kita bicara di pagu anggaran. Jadi masih terbuka kemungkinan," terang Suharso.
"Ya, masih bisa program rice cooker gratis berjalan," imbuhnya.
Baca Juga: Rencana Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Masih Menunggu Restu Bappenas dan Kemenkeu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News