Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tercapainya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) yang ditargetkan Rp 217,96 triliun pada 2025, dipengaruhi beberapa faktor.
Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara mengungkapkan, setoran PNBP SDA akan tergantung pada beberapa faktor, seperti perkembangan harga komoditas unggulan, melemahnya nilai tukar, dan perkembangan lifting minyak dan gas (migas).
“PNBP SDA itu kan sangat tergantung berapa harganya, kurs dollar. Lalu kalau terkait lifting migas,” tutur Suahasil kepada awak media, Jumat (16/5).
Sebagaimana diketahui, target lifting migas dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar 1,61 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Target ini terdiri dari 605.000 barel minyak per hari (BOPD) dan 1,005 juta BOEPD untuk gas.
Suahasil membeberkan, apabila target lifting migas tidak sesuai dengan target dalam APBN 2025, maka realisasi PNBP dari sektor migas tidak akan memenuhi target.
“Ini yang kita perhatikan terus dari bulan ke bulan dan kita akan laporin terus di APBN kita,” jelasnya.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Pemerintah Naik, Ekonom: Jadi Solusi Saat Penerimaan Pajak Melambat
Adapun bila dirinci, dari target PNBP Rp 217,96 triliun, terdiri dari target SDA migas Rp 89,03 triliun, PNBP dari Gas bumi Rp 31,96 triliun, PNBP dari minerba Rp 87,48 triliun, PNBP dari sektor kehutanan Rp 5,67 triliun, PNBP dari perikanan Rp 1,63 triliun, dan PNBP dari panas bumi Rp 2,19 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi PNBP hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp 115,9 triliun atau 22,6% dari target APBN 2025.
Realisasi ini turun 26,03% secara tahunan alias year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 156,70 triliun. PNBP SDA migas tercatat mencapai Rp 24,9 triliun hingga akhir Maret 2025.
Sementara itu, PNBP Nonmigas mencapai Rp 25,7 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp 37,2 triliun, serta PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 17,1 triliun.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa penurunan setoran PNBP ini disebabkan salah satu komponen yakni PNBP Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) yang tercatat hanya Rp 10,9 triliun hingga akhir Maret 2025.
Padahal pada akhir Maret 2024 lalu, PNBP dari KDN bisa mencapai Rp 42,89 triliun. Anggito menyebut bahwa penurunan ini disebabkan karena kehadiran Danantara yang membuat dividen BUMN tidak disetorkan kepada kas negara lagi.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Diramal Kembali Shortfall Pada 2025
"Seperti Anda tahu bahwa sejak bulan Maret 2025 dividen BUMN tidak lagi disetor pada kas negara, karena itu di wilayahnya Danantara, jadi jangan kaget kalau kok turun sekali, itu turun sekali sebagian besar karena KND, " kata Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (30/4).
Selain perubahan mekanisme dividen BUMN, Anggito juga menyebut faktor eksternal turut memengaruhi penurunan PNBP, terutama kondisi makroekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga komoditas unggulan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News