Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah semakin serius dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) pada tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan intensifikasi PNBP SDA khususnya dari komoditas batubara, nikel, timah, bauksit dan satgas sawit.
Ia menyebut, intensifikasi tersebut akan mencakup perubahan tarif, layering maupun harga batubara acuan (HBA).
Baca Juga: Hashim Klaim Prabowo Bakal Angkat Anggito Abimanyu Jadi Menteri Penerimaan Negara
"Nanti kita akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering maupun harga batubara acuan. Nanti mudah-mudahan bisa segera diterima oleh media mengenai kebijakan baru tersebut," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (13/3).
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak hingga akhir Februari 2025 hanya mencapai Rp 76,4 triliun atau 14,9% dari target APBN 2025.
Sayangnya, realisasi tersebut mengalami penurunan 4,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 80 triliun.
Nah, untuk PNBP SDA migas hanya terkumpul Rp 17,5 triliun atau turun 1,7%. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan ICP serta lifting gas bumi akibat penyusutan produksi alamiah.
Baca Juga: Tugas Baru Wamenkeu Anggito Abimanyu: Kejar Potensi Pajak dari Aktivitas Ilegal
Kemudian, PNBP SDA Nonmigas tercatat Rp 16.3 triliun atau turun 7,2% yang dipengaruhi oleh penurunan harga dan produksi batubara.
Selanjutnya: OJK Catat Pendapatan Premi Unitlink Tembus Rp 51,8 Triliun pada 2024
Menarik Dibaca: Lirik Lagu Filter Jennie dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News