Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,5 triliun. Dari target penerimaan pajak tersebut, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditargetkan sebesar Rp 655,39 triliun atau tumbuh 21,8% dari realisasi tahun 2018.
Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Arif Yanuar mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak tak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mencapai target penerimaan tahun ini. Menurutnya, Ditjen Pajak akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang ada sebelumnya.
"Tahun lalu cukup banyak perubahan peraturan-peraturan, yang kemudian hasilnya cukup positif untuk capaian 2018. Ini mungkin akan dilanjutkan," tutur Yanuar, Rabu (30/1).
Dari sisi administrasi misalnya, tahun lalu Ditjen Pajak sudah memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui e-faktur juga kemudahan dalam tata cara penyampaian SPT masa PPN, dan beberapa hal lainnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan PPN memang jenis pajak yang penerimaannya paling potensial mencapai 100% bila dibandingkan jenis pajak lain. Menurutnya, kunci untuk mencapai penerimaan PPN ini hanyalah di sisi pengawasan.
Yustinus berpendapat, penerimaan PPN seharusnya bisa lebih tinggi dari yang ditargetkan saat ini. Hal ini mengingat tax coverage ratio PPN baru mencapai sejak empat tahun yang lalu baru mencapai 53%.
"Artinya masih ada potensi 47%, di luar yang dikecualikan. Jadi harus dibuat roadmapnya. Setiap tahun harus memperkecil gap-nya tadi," kata Yustinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News