kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Ekonom Indef nilai posisi menteri di sektor ekonomi sangat menentukan


Senin, 28 Januari 2019 / 17:26 WIB
Ekonom Indef nilai posisi menteri di sektor ekonomi sangat menentukan


Reporter: Mochammad Fauzan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, ekonomi Indonesia usai Pemilihan Presiden 2019 sangat ditentukan oleh posisi menteri di sektor ekonomi. 

Menurutnya, ada tiga posisi menteri yang akan menentukan nasib Indonesia lima tahun ke depan, di antaranya adalah menteri keuangan, menteri koordinator perekonomian, hingga menteri perencanaan dan pembangunan nasional (PPN)/Kepala Bappenas.

“Pasca Pilpres selesai 2019, dan selesai bulan April, yang paling penting adalah di November siapa yang akan menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas," ujar Bhima, Senin (28/1).

Dia menyatakan evaluasi selama empat tahun terakhir pmerintahan Jokowi-JK, ekonomi Indonesia hanya tumbuh stagnan di kisaran 5%. ini menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat menurun.

“Hal itu yang membuat ritel kemudian berguguran. Jadi kalau ada yang bilang ritel karena e-commerce iya, tapi memang juga terjadi perlambatan konsumsi rumah tangga," tutur Bhima.

Bhima menambahkan, siapapun yang terpilih menjadi presiden mendatang nanti, pembangunan infrastruktur tetap harus dilanjutkan dengan memerhatikan kesehatan fiskal. “Presiden terpilih pasti sibuk satu tahun, dua tahun (di ekonomi) kemudian tahun ketiga, tahun ke empat baru fokus reformasi struktural," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×