kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Target penerimaan pajak tahun ini naik 23,3%, DPR: Jangan tekan pengusaha


Kamis, 30 Januari 2020 / 21:10 WIB
Target penerimaan pajak tahun ini naik 23,3%, DPR: Jangan tekan pengusaha


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2020, pihaknya akan menggali potensi penerimaan pajak baik dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.  

Di satu sisi, Sri Mulyani mengimbau dalam proses perluasan basis pajak pemerintah tetap akan memperhatikan situasi ekonomi yang terjadi. 

“Kalau WP dalam situasi sulit jangan dicari-cari masalah, seolah-olah diperiksa. Tetap ada kalkulasinya, karena kalau suasana ekonomi melemah tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu,” kata Sri Mulyani, Kamis (30/1).

Baca Juga: Suahasil Nazara sebut Kemenkeu genjot insentif pajak untuk ungkit pertumbuhan ekonomi

Sri Mulyani menegaskan perancangan APBN 2020 termasuk di penerimaan pajak sudah disepakati oleh DPR Ri pada pertengahan tahun lalu. 

Sehingga, saat pengujung tahun 2019 realisasi penerimaan pajak di luar prediksi yang mayoritas karena tekanan global membuat target penerimaan pajak 2020 jadi relatif lebih tinggi.

“Pasti akan menimbulkan reaksi pengusaha,  Apindo, Kadin, dan lain-lain. Oh ini makanya Kemenkeu akan ngejar pajak karena target tinggi dengan base line yang lebih rendah. Ini kita pastikan tidak ada tekanan,” kata Menkeu.

Baca Juga: DPR tidak yakin dengan target pajak di APBN 2020 dapat tumbuh 23,3%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×