Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak di tahun ini tumbuh 23,3% dari realisasi penerimaan tahun lalu. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengendus ini akan menjadi kekhawatiran pengusaha.
Sebab target yang ditingi memungkinkan pemerintah bakal meminta pengusaha bayar pajak lebih tinggi.
Baca Juga: Sri Mulyani temui ketua DPR Puan Maharani, apa yang dibahas?
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengutarakan bahwa Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) telah menyampaikan suara ke parlemen yang mengindikasi bahwa target realisasi pajak 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun tidak realistis.
Sehingga, DPR dan pengusaha meminta agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi target pajak 2020.
“Saya rasa ini harus direvisi karena melihat realisasi penerimaan pajak tahun lalu saja hanya mampu tumbuh 1,4% secara tahunan. Bahkan di tahun 2020 situasi ini bisa berlanjut, pemerintah juga sudah konfirmasi kalau sentimen global masih ada. Jangan sampai menekan pengusaha,” kata Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, Kamis (30/1).
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 256,74 triliun. Angka ini hanya tumbuh 1,1% year on year (yoy), turun drastis di banding tahun sebelumnya yang bisa tumbuh 22% secara tahunan.
Baca Juga: Ditjen Pajak optimistis target kenaikan penerimaan pajak 2020 sebesar 23,3% tercapai
Sementara proyeksi penerimaan pajak 2020 senilai Rp 323,4 triliun atau naik 25,9% dari pencapaian PPh Badan tahun lalu.